Kabupaten Banjar
Raperda APBD Perubahan 2020 Tunggu Hasil Evaluasi Dewan
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Rapat lanjutan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banjar bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Kabupaten Banjar membahas hasil evaluasi Gubernur terhadap Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2020, di Command Center Barokah Martapura, Selasa (25/8/2020).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Banjar HM Rofiqi bersama unsur pimpinan DPRD Banjar. Sementara dari eksekutif dihadiri Sekda Banjar HM Hilman, Assisten Bidang Pemerintahan dan Kesra H Masruri, Assiten Bidang Adminstrasi Umum Hj Siti Mahmudah, Kepala BPKAD Achmad Zulyadaini.
Sekda Banjar HM Hilman mengatakan, jika Pemkab Banjar telah mendapatkan keputusan dari Gubernur Kalsel terkait perubahan Raperda APBD TA 2020.
“Informasi tentang Raperda APBD Perubahan ini harus mendapatkan evaluasi sesuai dengan perundangan yang berlaku, kemudian dari hasil evaluasi DPRD akan mendapatkan nomor dan menunggu keputusan DPRD Banjar, baru nantinya disahkan menjadi Perda,” jelas Sekda Banjar.
Hasil evaluasi tersebut nantinya akan keluar keputusan oleh DPRD Banjar paling lambat 7 hari setelah tanggal ditetapkan keputusan oleh Gubernur Kalsel.
Sementara itu, Ketua DPRD Banjar HM Rofiqi mengatakan tidak ada perubahan yang sangat prinsip pada saat pembahasan di Banggar.
Ia berharap jika ada penyempurnaan agar tim anggaran pemerintah daerah segera memperbaiki. (kanalkalimantan.com/wahyu)
Editor : bie
-
HEADLINE3 hari yang laluPerbaikan Pipa Jebol BPAM Banjarbakula Ditarget Rampung 10 Hari
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluWali Kota Lisa Halaby Bagikan Masker dan Sembako di Kawasan CFD Murdjani
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluSiapkan Pembasahan 1.650 Hektare Gambut di Kalsel
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluKades Pulau Kaladan Apresiasi Bantuan Pangan ke Warga Terdampak Karhutla
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluSudah 630 Hektare Lahan Terbakar, Pemkab Banjar Siapkan 150 Personel Gabungan
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluBangkai Kapal Virgo Proses Pengangkatan, 53 Korban Belum Ditemukan



