DPRD BANJARBARU
Rapat Paripurna DPRD Banjarbaru Usulan Tiga Raperda
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru mengusulkan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, Kamis (28/11/2024) siang.
Tiga Raperda itu yakni Raperda pencegahan dan penanggulangan stunting, Raperda produk halal UMKM, dan Raperda penyelenggaraan izin reklame.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera mengatakan, tiga buah Raperda ini penting untuk dilakukan pembahasan kemudian disahkan menjadi Perda.
Baca juga: DAMPAK PILKADA IRASIONAL

Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera. Foto: wanda
“Hari ini dilakukan paripurna usulan Raperda pencegahan dan penanggulangan stunting, produk halal UMKM, dan penyelenggaraan izin reklame,” ujar Gusti Rizky.
“Karena merupakan usulan dari Pemko artinya mereka membutuhkan aturan ini untuk didiskusikan DPRD dalam bentuk Pansus dan bisa segera disahkan,” ujar Ketua DPRD Kota Banjarbaru.
Rencana pembahasan tiga Raperda, akan masuk dalam Bapemperda tahun 2024, sehingga selanjutnya pihaknya akan membahas dalam pandangan umum fraksi-fraksi.
“Setelah itu kita segera lakukan pembentukan Pansus. Pansus tersebut yang akan membahas masing-masing Raperda,” jelas dia.
Tak menjadi masalah, kata Ketua DPRD, apabila dalam proses pembahasan Raperda berlanjut di tahun 2025, sebab pembahasan sudah dimulai pada tahun 2024.
“Jadi kalau harus berlanjut di 2025 saya rasa tidak masalah karena pembahasannya sudah dimulai,” ungkapnya.
Baca juga: Ada Subsidi Beras Telur Gula Pasar Murah di 20 Kelurahan

Pj Sekda Kota Banjarbaru, Muhammad Farhanie. Foto: wanda
Sementara itu Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru Muhammad Farhanie yang turut menghadiri rapat paripurna berharap progres pembahasan Raperda dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan jadwal.
“Mudah-mudahan prosesnya ini dapat berjalan sesuai dengan yang kita harapkan dan proses di DPRD jiga berjalan sesuai dengan jadwal, biea diproses sampai menjadi perda,” ujar Pj Sekda Banjarbaru. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluAksi Kamisan di Banjarmasin, Kasus Andrie Yunus: Teror Terhadap Pembela HAM
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluPelajari Sistem Pemilahan Sampah dari Hulu, Wali Kota Lisa Bersama Camat Lurah Bertemu Menteri LH RI
-
HEADLINE2 hari yang laluPemko Banjarbaru Alihkan CFD ke Jalan Panglima Batur, Dimulai 12 April
-
Kabupaten Kotabaru3 hari yang laluKemegahan Pembukaan MTQN ke-56 Kotabaru di Pulau Laut Selatan
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluBupati Bersama Alim Ulama dan Habaib Ikuti Haul Ke-88 Syekh Muhammad Kasyful Anwar
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluTambal Sulam Titian Kayu Murung Selong Banjarmasin





