DPRD BANJARBARU
Rapat Paripurna DPRD Banjarbaru Usulan Tiga Raperda
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru mengusulkan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, Kamis (28/11/2024) siang.
Tiga Raperda itu yakni Raperda pencegahan dan penanggulangan stunting, Raperda produk halal UMKM, dan Raperda penyelenggaraan izin reklame.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera mengatakan, tiga buah Raperda ini penting untuk dilakukan pembahasan kemudian disahkan menjadi Perda.
Baca juga: DAMPAK PILKADA IRASIONAL

Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera. Foto: wanda
“Hari ini dilakukan paripurna usulan Raperda pencegahan dan penanggulangan stunting, produk halal UMKM, dan penyelenggaraan izin reklame,” ujar Gusti Rizky.
“Karena merupakan usulan dari Pemko artinya mereka membutuhkan aturan ini untuk didiskusikan DPRD dalam bentuk Pansus dan bisa segera disahkan,” ujar Ketua DPRD Kota Banjarbaru.
Rencana pembahasan tiga Raperda, akan masuk dalam Bapemperda tahun 2024, sehingga selanjutnya pihaknya akan membahas dalam pandangan umum fraksi-fraksi.
“Setelah itu kita segera lakukan pembentukan Pansus. Pansus tersebut yang akan membahas masing-masing Raperda,” jelas dia.
Tak menjadi masalah, kata Ketua DPRD, apabila dalam proses pembahasan Raperda berlanjut di tahun 2025, sebab pembahasan sudah dimulai pada tahun 2024.
“Jadi kalau harus berlanjut di 2025 saya rasa tidak masalah karena pembahasannya sudah dimulai,” ungkapnya.
Baca juga: Ada Subsidi Beras Telur Gula Pasar Murah di 20 Kelurahan

Pj Sekda Kota Banjarbaru, Muhammad Farhanie. Foto: wanda
Sementara itu Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru Muhammad Farhanie yang turut menghadiri rapat paripurna berharap progres pembahasan Raperda dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan jadwal.
“Mudah-mudahan prosesnya ini dapat berjalan sesuai dengan yang kita harapkan dan proses di DPRD jiga berjalan sesuai dengan jadwal, biea diproses sampai menjadi perda,” ujar Pj Sekda Banjarbaru. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluSilaturahmi Bupati HSU dengan Para Marbot Masjid
-
HEADLINE1 hari yang laluDPKP Kalsel Optimalkan Pemulihan Lahan Pertanian Pascabanjir
-
Kabupaten Kapuas21 jam yang laluPenataan Blok Pasar di Kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi
-
NASIONAL1 hari yang laluMenkomdigi di HPN: Pers Tak Boleh Kalahkan Kepercayaan Publik Demi Kecepatan dan Algoritma
-
Kabupaten Banjar22 jam yang laluPimpin Rakor Mingguan, Bupati Soroti Pengelolaan Taman CBS
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara23 jam yang laluBupati HSU Dorong Kerjasama Solid Antar ASN dalam Pembangunan Daerah


