Kabupaten Banjar
Rakor Tata Batas Kecamatan Karang Intan dan Kecamatan Aranio

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA– Guna menindaklanjuti belum adanya kesepakatan titik batas antara Kecamatan Karang Intan dan Kecamatan Aranio, digelar rapat koordinasi tata batas dua kecamatan di aula Kecamatan Karang Intan, Rabu (6/4/2022).
Pada kegiatan tersebut telah disepakati titik batas yang melibatkan satu desa di Kecamatan Karang intan dan dua desa di Kecamatan Aranio yaitu Desa Awang Bangkal Barat berbatasan Desa Aranio dan Desa Awang Bangkal Barat berbatasan Desa Tiwingan Lama.
Baca juga : Gelar Musrenbang Tingkat Kecamatan, Parsel Prioritaskan Pembangunan Jalan
Analis Setda M Supriansyah mengatakan dengan disepakatinya batas dari masing-masing wilayah tersebut diharapkan tidak ada lagi kesemrawutan dalam hal pembuatan Surat Keterangan tanah (SKT) dan Dokumen lainnya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Analis Setda Syahril Rahman, Analis DPMD Chandra M,camat karang intan Muhamad ilmi, camat Aranio Harjunaidi, kepala desa (Awang bangkal barat, Aranio dan Tiwingan lama), Ketua BPD dan Tokoh masyarakat dari masing-masing desa tersebut. (Kanakalimantan.com/kk)
Reporter : kk
Editor : cell

-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Mantapkan Persiapan MTQ Ke-36 Tingkat Provinsi Kalsel, Ini Pesan Bupati Banjar
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Pintu Gerbang Udara Kalsel Kembali Sandang Status Bandara Internasional
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Tangis Syarifah Hayana Pecah, PN Banjarbaru Putus Bebas Tidak Jalani Pidana Penjara
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Pemilik Mama Khas Banjar Divonis Lepas dari Segala Tuntutan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Jelang Vonis Jumran, Keluarga Juwita Bentang Spanduk “Harga Mati Hukum Mati”
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Tok! Vonis Penjara Seumur Hidup Prajurit TNI AL Jumran