Kabupaten Banjar
Rakor Tata Batas Kecamatan Karang Intan dan Kecamatan Aranio
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA– Guna menindaklanjuti belum adanya kesepakatan titik batas antara Kecamatan Karang Intan dan Kecamatan Aranio, digelar rapat koordinasi tata batas dua kecamatan di aula Kecamatan Karang Intan, Rabu (6/4/2022).
Pada kegiatan tersebut telah disepakati titik batas yang melibatkan satu desa di Kecamatan Karang intan dan dua desa di Kecamatan Aranio yaitu Desa Awang Bangkal Barat berbatasan Desa Aranio dan Desa Awang Bangkal Barat berbatasan Desa Tiwingan Lama.
Baca juga : Gelar Musrenbang Tingkat Kecamatan, Parsel Prioritaskan Pembangunan Jalan
Analis Setda M Supriansyah mengatakan dengan disepakatinya batas dari masing-masing wilayah tersebut diharapkan tidak ada lagi kesemrawutan dalam hal pembuatan Surat Keterangan tanah (SKT) dan Dokumen lainnya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Analis Setda Syahril Rahman, Analis DPMD Chandra M,camat karang intan Muhamad ilmi, camat Aranio Harjunaidi, kepala desa (Awang bangkal barat, Aranio dan Tiwingan lama), Ketua BPD dan Tokoh masyarakat dari masing-masing desa tersebut. (Kanakalimantan.com/kk)
Reporter : kk
Editor : cell
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Baliho Curhat Korban Investasi Bodong di Banjarmasin Diturunkan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Lomba Mancing Ikan di Sungai Kemuning Meriahkan HUT ke-17 Kecamatan Banjarbaru Selatan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Festival Hasil Panen Belajar Program Guru Penggerak di HSU
-
Kota Banjarbaru3 jam yang lalu
Nobar Timnas di Balai Kota Banjarbaru Berizin Resmi Pemegang Hak Siar
-
Kalimantan Selatan23 jam yang lalu
Peringati Hari Tari Sedunia, Ratusan Penari Tampil di Taman Budaya Kalsel