Connect with us

Kanal

RA Dibuntuti, Kedapatan Simpan Sabu di Celana

Diterbitkan

pada

Proses penangkapan RA di jalan Danau Sadar. Foto : polres barsel

BUNTOK, RA (43), simpan sabu sebanyak 1,35 gram, berhasil diamankan Sat Resnarkoba dam Resmob Polres Barsel di jalan Danau Sadar, Kecamatan Dusun Selatan, Minggu (20/10).

Kapolres Barsel lewat Iptu Sanip mengatakan, penangkapan kali ini dilakukan lewat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu di jalan desa Danau Sadar.

“Lewat info tersebut, kita langsung lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan RA yang tertangkap tangan memiliki sabu sebanyak 1,35 gram,” kata Sanip kepada Kanalkalimantan.com.

Dijelaskan olehnya lewat info pihaknya langsung membuntuti RA yang berada di dalam mobil, hingga sampai di TKP penangkapan dan disaksikan RT setempat, dilakukan penghentian dan penggeladahan.

“Lewat penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 1 paket sabu yang disimpan di saku celana depan sebelah kiri terlapor,” beber Sanip.

RA bersama barang bukti diamankan ke Polres Barsel, terhadap terlapor melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1).

“Saat ini terlapor sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut lagi,” tegas Sanip.

Adapun untuk barang bukti yang telah di amankan saat ini di Polres Barsel antara lain, 1 paket sabu seberat 1,35 gram, 1 buah pipet kaca, 1 lembar tisu, 1 buah Hp, 1 buah Toyota Calya warna Silver DA 1685 MA beserta STNK. (digdo)

Reporter : Digdo
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->