Kanal
RA Dibuntuti, Kedapatan Simpan Sabu di Celana
BUNTOK, RA (43), simpan sabu sebanyak 1,35 gram, berhasil diamankan Sat Resnarkoba dam Resmob Polres Barsel di jalan Danau Sadar, Kecamatan Dusun Selatan, Minggu (20/10).
Kapolres Barsel lewat Iptu Sanip mengatakan, penangkapan kali ini dilakukan lewat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu di jalan desa Danau Sadar.
“Lewat info tersebut, kita langsung lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan RA yang tertangkap tangan memiliki sabu sebanyak 1,35 gram,†kata Sanip kepada Kanalkalimantan.com.
Dijelaskan olehnya lewat info pihaknya langsung membuntuti RA yang berada di dalam mobil, hingga sampai di TKP penangkapan dan disaksikan RT setempat, dilakukan penghentian dan penggeladahan.
“Lewat penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 1 paket sabu yang disimpan di saku celana depan sebelah kiri terlapor,†beber Sanip.
RA bersama barang bukti diamankan ke Polres Barsel, terhadap terlapor melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1).
“Saat ini terlapor sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut lagi,†tegas Sanip.
Adapun untuk barang bukti yang telah di amankan saat ini di Polres Barsel antara lain, 1 paket sabu seberat 1,35 gram, 1 buah pipet kaca, 1 lembar tisu, 1 buah Hp, 1 buah Toyota Calya warna Silver DA 1685 MA beserta STNK. (digdo)
Editor : Bie
-
HEADLINE3 hari yang laluSatpol PP Banjar Tertibkan 23 Bangunan di Gambut, Ditemukan Fasilitas Karaoke dan Kamar di Warung Makan
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluPemko Banjarbaru Gelar Pra Musrenbang Tematik Stunting
-
Kabupaten Balangan3 hari yang laluGelang Simpai Kekayaan Lokal Dayak Meratus
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluBupati Kapuas Trail Adventure #4 & Trail Game 2026 Siap Digelar
-
kampus2 hari yang laluMahasiswa Kumpulkan Rp5,2 Juta untuk Korban Kebakaran Kuin Cerucuk
-
Kota Martapura3 hari yang laluMasuk April Wali Kota Yamin Minta Percepatan Realisasi Anggaran






