HEADLINE
PSBB Banjarmasin Berakhir, Aparat akan Jaga Ketat Mal dan Pasar
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Setelah menggelar Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) sebanyak tiga kali, sejak 24 April hingga 31 Mei 2020, akhirnya Pemko Banjarmasin memutuskan tidak memperpanjangnya lagi. Pembatasan itu berakhir Minggu (3/05/2020).
Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina menyampaikan keputusan tersebut secara resmi disepakati dalam rapat evaluasi pelaksanaan PSBB Tahap III bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (P2) Covid-19 Kota Banjarmasin yang dilaksanakan di Rumah Dinas Wali Kota Banjarmasin, Jalan Dharma Praja Banjarmasin.
Meski berakhir, orang nomor satu di Kota Banjarmasin itu mengatakan, Pemko akan tetap mengikuti arahan sesuai dengan keputusan Badan Nasional Penanggulanagan Bencana (BNPB) Pusat terkait masa tanggap darurat bencana alam atau kesehatan nasional.
“Walaupun tanpa PSBB, kita tetap harus menjalakan protokol kesehatan yang berlaku sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19,” katanya kepada awak media usai melakukan rapat evaluasi PSBB Tahap III, Minggu (31/5/2020) petang.
Ia menambahkan, penerapan protokol kesehatan tidak hanya dilakukan dalam lingkup kerja Pemerintah Kota, namun juga harus dilakukan oleh masyarakat dalam kehidupan kesehariannya. Tidak lupa juga harus menjaga jarak aman atau physical distancing.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina saat berikan keterangan pers pada awak media. Foto: KanalKalimantan/Fikri
Selain itu, tempat umum seperti pasar serta sarana publik lainnya wajib menjalankan protokol kesehatan. Ia menegaskan, upaya dilakukan guna mencegah agar tidak tertular wabah yang belum ditemukan vaksinnya.
Senada, Dandim 1007 Banjarmasin, Kolonel Inf Anggara Sitompul menambahkan, tidak diperpanjangnya PSBB bukan berarti masyarakat bebas berkegiatan seperti belum mewabahnya pandemi Covid-19.
“Akan tetapi kita kembali ke situasi tanggap darurat Covid-19, yakni TNI-Polri akan bekerjasama dengan gugus tugas dalam pengawasan penerapan protokol kesehatan,” tegas dia.
Dalam melancarkan penerapannya, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pertemuan tatap muka kepada para pelaku usaha. Nantinya, lanjut Kolonel Anggara, di setiap pasar, mall, restoran, dan tempat rekreasi akan dijaga ketat, mulai dari jam buka hingga tutup, prajurit akan selalu berjaga untuk menegakkan kedisiplinan dalam mematuhi protokol kesehatan.
Terkait tempat ibadah, lanjut dia, sudah dikoordinasikan kepada MUI. Dalam minggu-minggu ini akan dibuat masjid percontohan di beberapa masjid tertentu, sehingga ibadah tersebut bisa dilaksanakan dan mengurangi risiko penularan Covid-19.
“Ini adalah upaya kita untuk barang kali melonggarkan situasi, akan tetapi pada prinsipnya harus tetap menaati protokol Kesehatan,” pungkas dia. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : Dhani
-
HEADLINE2 hari yang laluRencana Jembatan Barito II, Pemprov Kalsel Ikut Menyusun DED
-
NASIONAL3 hari yang laluIni Susunan Upacara Bendera di Sekolah Menurut Aturan Baru 2026
-
Pendidikan2 hari yang laluCara Cek NISN PIP 2026 agar Dana Bantuan Tidak Hangus
-
HEADLINE3 hari yang laluMeta hingga TikTok Digugat karena Picu Kecanduan Remaja
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluPerumusan Kajian Aspek Kualitas Hidup Masyarakat Banjarmasin
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluTerminal Kapuas Terbengkalai, Pemkab Kapuas Siap Jadikan Rest Area Terpadu



