HEADLINE
Proyek Rumah Dinas Wali Kota Batal, Lisa Halaby: Ada Hal Lain Lebih Mendesak
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Rencana proyek pembangunan rumah dinas Wali Kota Banjarbaru batal terlaksana sementara di tahun anggaran 2025.
Diketahui rencana pembangunan rumah dinas sebelumnya akan dibangun di lahan eks kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarbaru pada tahun anggaran 2025.
Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby meminta waktu untuk melakukan pengkajian ulang rencana itu, salah satunya terkait penyesuaian desain bangunan dan sebagainya.
Baca juga: Tanam Pohon di Lahan Konservasi Taman Kehati, Ini Kata Wali Kota Lisa Halaby
Diakui Wali Kota Lisa Halaby bahwa dirinya ingin memfokuskan anggaran tahun 2025 untuk kegiatan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kita mempertimbangkan beberapa hal, seperti adanya perubahan desain dan alasan-alasan lainnya. Selain itu, banyak hal lain yang lebih mendesak dan menyentuh langsung masyarakat yang perlu kita dahulukan,” ujar Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, Kamis (10/7/2025).

Wali Kota Banjarbaru, Lisa Halaby. Foto: wanda
Meski pembangunan rumah dinas Wali Kota Banjarbaru batal dikerjakan tahun ini, rencana proyek pembangunan masih bisa dilaksanakan tahun depan dengan perencanaan lebih matang.
Baca juga: Bupati Ahmad Rifa’i Dorong Pengesahan Raperda Pemberantasan Narkotika
Sejumlah pihak mendukung proyek strategis Pemko Banjarbaru itu untuk dikaji kembali pelaksanaannya. Upaya tersebut dinilai penting untuk melakukan efisiensi anggaran dan mencegah adanya dampak lingkungan masyarakat.
Seperti yang disampaikan Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera. Yang mana menurutnya proyek ini tengah dikaji ulang oleh Wali Kota Banjarbaru Lisa Halaby.

“Perencanaan ditinjau kembali oleh Wali Kota saat ini. Artinya dikaji ulang apakah proyek ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat atau tidak,” ujar Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera.
Baca juga: Ikuti Asia Youth International Model United Nations, Aliyya Sowan ke Bupati Banjar
Masih menurut Gusti Rizky juga, penundaan proyek ini merupakan kewenangan kepala daerah.
Dia menilai langkah tersebut merupakan bentuk penilaian yang komprehensif dari pemimpin daerah terhadap skala prioritas pembangunan. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
NASIONAL2 hari yang laluCek Kenaikan UMP 2026 Kalimantan di Semua Provinsi, Potensi Naik 10,5%!
-
Kanal3 hari yang laluUMR Kalimantan 2025 Jelang Pengumuman UMP 2026: Cek UMP dan UMK Lengkap Semua Provinsi
-
HEADLINE2 hari yang laluBulir Padi Tak Keluar Selama Dua Tahun di Tatah Makmur
-
HEADLINE3 hari yang laluSawah Menyempit Bikin Panen Sedikit, Petani Tatah Makmur Banjarmasin Menjerit
-
Kabupaten Balangan3 hari yang laluTinggi Muka Air Sungai Balangan Naik, Empat Desa Dilanda Banjir
-
HEADLINE3 hari yang lalu12 Sekolah di Banjarbaru Buka Penginapan Gratis Jemaah Sekumpul



