Connect with us

Hukum

Posbankum Hadir di 52 Kelurahan se Kota Banjarmasin

Diterbitkan

pada

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkum RI, Min Usihen meninjau Posbankum Telaga Biru Banjarmasin, Kamis (29/1/2026) sore. Foto: fahmi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengapresiasi sarana prasarana (sarpras) di Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan Telaga Biru, Kota Banjarmasin.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Min Usihen usai meninjau Posbankum Kelurahan Telaga Biru bersama Kepala Pusat Bantuan Hukum Kemenkum RI, Constantinus Kristomo, Kamis (29/1/2026) sore.

“Luar biasa kalau dari sarpras disediakan ruang khusus, dan saya pastikan ini bukan sekadar menyambut menteri karena ini memang kondisi real di sini,” ujar Min Usihen.

Baca juga: Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi ‘Dewan Perwakilan Partai’

Selain itu, dia mengapresiasi layanan Posbankum Telaga Biru yang berhasil melakukan beberapa mediasi dalam menyelesaikan persoalan warga secara efektif.

“Posbankum itu memang hadir dari masyarakat oleh masyarakat untuk masyarakat. Jadi ini lebih ke pemberdayaan masyarakat,” tambahnya.

Adapun hal yang perlu ditingkatkan ialah penguatan kapasitas para penggerak Posbankum dengan pelatihan secara offline maupun online.

 

Apa Itu Posbankum?

 

Min Usihen mengatakan bahwa Posbankum adalah wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan dan memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

Posbankum memiliki beberapa layanan, diantaranya informasi dan konsultasi di mana masyarakat dapat menanyakan sesuatu yang dirasa masih membingungkan misalnya tentang pembuatan akta kelahiran, perjanjian, pengurusan tanah, hingga ahli waris.

Baca juga: 98 Usulan Infrastruktur dari Musrenbang Halong

Sejumlah layanan lain diantaranya mediasi atau penyelesaian sengketa di luar pengadilan dan layanan pendidikan advokat. Semua layanan tersebut dapat dimanfaatkan oleh masayrakat tanpa dipungut biaya.

“Posbankum hadir untuk memberi keselamatan yang lebih luas dan memberikan akses keadilan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” ungkap Min Usihen.

Sejak digagas tahun 2025, total Posbankum yang dibentuk sudah ada 81.000 dari 83.963 di desa kelurahan seluruh Indonesia. Kemenkum RI terus berupaya memperluas Posbankum ini agar semua desa atau kelurahan dapat merasakan manfaatnya.

 

Banjarmasin Kota Pertama di Kalsel Membentuk Posbankum Semua Kelurahan

Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj Ananda. Foto: fahmi

Baca juga: Digitalisasi Pajak Lewat Bimtek Aplikasi SAPAT Kolaborasi BPPRD Banjarbaru – Bank Kalsel

Pemerintah Kota Banjarmasin berkomitmen kuat dalam menghadirkan akses keadilan bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan dalam pembentukan Posbankum di 52 kelurahan. Pencapaian ini menjadikan Banjarmasin sebagai kota pertama di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang memiliki 100% Posbankum di semua kelurahan.

Wali Kota Banjarmasin melalui Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj Ananda menegaskan akses terhadap keadilan harus hadir di tingkat terdekat masyarakat yakni desa atau kelurahan.

“Ini membuktikan bahwa pendekatan litigasi dan penyelesaian masalah secara damai dapat berjalan efektif di tingkat kelurahan yang ada di Kota Banjarmasin,” kata Ananda.

Saat ini, ada 9 lurah di Kota Banjarmasin yang mendapatkan sertifikat Non-Litigation Peacemaker (NLP). Mereka adalah Lurah Sungai Baru, Telaga Biru, Murung Raya, Belitung Utara, Banua Anyar, Pekapuran Laut, Sungai Miai, Kuripan, dan Pengambangan.

Baca juga: Apresiasi Pemko Banjarmasin untuk Pembagian 2.500 Sepatu

Selain itu, Banjarmasin juga punya 6 paralegal bersertifikat CPLA (Certified of Legal Aid) yang berasal dari Posbankum Kelurahan Sungai Baru, Telaga Biru, dan Pemurus Dalam

“Mereka jadi ujung tombak penyelesaian konflik sosial dan hukum secara damai di wilayahnya masing-masing. Kehadiran mereka sangat membantu masyarakat dalam memahami dan menyelesaikan persoalan hukum yang dihadapi,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/fahmi)

Reporter: fahmi
Editor: bie


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca