Connect with us

Kota Banjarbaru

Polsek Cempaka Ringkus Pengedar, Tiga Paket Sabu Dimiliki David

Diterbitkan

pada

Barang bukti tiga bungkus klip berisi narkoba jenis sabu. Foto : Polsek Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka gagalkan peredaran narkotika di Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.

Anggota Reskrim Polsek Cempaka dibackup Unit Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap satu laki-laki asal Guntung Payung pada Selasa (21/1/2025) sekitar pukul 21.30 Wita.

Kapolsek Cempaka Iptu Ketut Sedemen mengatakan, dari tangan laki-laki DV (34) alias David ditemukan barang narkoba jenis sabu yang terbungkus dalam sebuah kain berwarna hitam.

“Polisi melakukan pemeriksaan dan penggeledahan pada tempat tinggal pelaku dan posisi di belakang rumah ditemukan sabu yang terbungkus dalam sebuah kain berwarna hitam,” ujar Kapolsek Cempaka, Iptu Ketut Sedemen, Kamis (23/1/2025).

Baca juga: Sidang Korupsi PUPR Kalsel: Yulianti Ngaku Diperintah Atasan Loloskan Dua Pemberi Suap

Dalam kain itu kata Kapolsek ditemukan selembar plastik klip berisi 4,96 gram sabu. Kemudian ada satu klip plastik transparan yang di dalamnya berisi sabu dengan berat kotor seberat 4,92 gram dan berat bersih seberat 4,76 gram.

Terakhir ada satu klip plastik dengan berat kotor seberat 0,30 gram dan berat bersih seberat 0,11 gram. Dalam penggeledahan juga didapati timbangan digital merk lotus.

“Pelaku dan barang bukti ke Polsek Cempaka guna proses lebih lanjut,” tegasnya.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal pidana penyalahgunaan narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat 2 sub 112 ayat 2 UU no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca