Connect with us

Kota Banjarbaru

Polsek Banjarbaru Utara Ringkus Pengedar Sabu

Diterbitkan

pada

Tersangka narkoba diamankan Polsek Banjarbaru Utara Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Satu lagi pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Banjarbaru berhasil diamankan dari pengembangan dua tersangka sebelumnya.

Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru menerangkan Unit Buser Polsek Banjarbaru Utara mendapatkan informasi dari dua tersangka Qori Hidayat dan M Muzib yang tertangkap sebelumnya.

“Tertangkapnya tersangka dari pengembangan kasus sebelumnya,” ungkap Kasi Humas.

Tersangka Fadillah (37) diringkus Unit Opsnal Polsek Banjarbaru Utara yang dipimpin Panit 2 Aiptu Sugeng Gunawan di Jalan Gotong Royong RT 02 RW 06 Kel. Loktabat Utara Kota Banjarbaru, pada Minggu (23/1/2022) sekitar pukul 00.30 Wita.

 

 

Baca juga: Masjid Hidayatul Akbar Diresmikan, Berada di Jalur Lintas Bandara Syamsudin Noor

“Tersangka merupakan yang menjual narkotika jenis sabu-sabu kepada dua tersangka sebelumnya,” tambahnya.

Dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah sendok plastik warna orange, satu buah dompet warna hitam, satu sedotan plastik warna putih dan satu buah timbangan digital.

Kemudian klep plastik bening kecil yang berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu, dua batang cotton bud, satu buah kompor dari korek warna merah marun, satu buah botol kaca dan buah handphone merk Vivo warna hitam

Berdasarkan hal tersebut Fadillah (37) Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Banjarbaru Utara guna proses lebih lanjut,” tuntasnya.(kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter: ibnu
Editor: cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->