Hukum
Polsek Aluh-aluh Cek Penjualan Pakaian Bekas Impor
BANJARBARU, Anggota Kepolisian Sektor Aluh-aluh Resort Banjarbaru melaksanakan kegiatan patroli Kamtibmas dan kontrol ke pasar mingguan di depan kantor Kecamatan Aluh-aluh, Jum’at (16/03).
Kegiatan patroli ini guna mencegah gangguan Kamtibmas dan guna memantau situasi di wilayah hukum Polsek Aluh-aluh. Bhabinkamtibmas Desa Terapu Bripka Sunhaji melaksanakan giat sambang menemui para pelaku usaha pasar.
Kanit Binmas Polsek Aluh Aluh Aiptu Sugianto menjelaskan kegiatan patroli rutin adalah wujud pelayanan prima kepada masyarakat.
“Ini adalah sebagian pelayanan kami guna memberikan perlindungan dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah ini†ucapnya.
Selain itu Bripka Sunhaji juga memberikan himbauan kepada penjual pakaian untuk tidak menjual pakaian bekas impor dari asing seperti yang marak terjadi di pemberitaan media massa. Karena diduga pakaian bekas impor mengandung banyak bakteri dan virus sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu kesehatan.
“Untuk para penjual agar tidak menjual pakai bekas ilegal karena sangat berbahaya,†tutur Bambang.
Adanya kegiatan sambang dan patroli yang dilaksanakan, diharapkan dapat mengantisipasi penjualan pakaian bekas impor yang notabene berbahaya bagi kesehatan dan mengajak para pelaku usaha pasar turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban. (rico)
Editor: Abi Zharrin Al Ghifari
-
HEADLINE3 hari yang laluCemari Lingkungan, Komisi III DPRD Banjarbaru Cek SPPG ‘Merah’
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluUpayakan Penanganan Banjir di Banua, Pemprov Kalsel Gelar Rakor
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluUpayakan Kawasan Kubah yang Rapi dan Tertata, Pemkab Banjar Berdialog dengan Puluhan Pedagang
-
DPRD KAPUAS2 hari yang laluDPRD Kapuas Sampaikan Hasil Reses dalam Rapat Paripurna
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluGubernur Muhidin Ingatkan Dana Transfer Pusat Dimanfaatkan Optimal
-
Hukum2 hari yang laluKPK Dalami Hubungan Jabatan Kepala KPP Madya Banjarmasin di 12 Perusahaan


