Connect with us

Kota Palangkaraya

Polresta Palangkaraya Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Diterbitkan

pada

Pemusnahan sejumlah barang bukti hasil pidana oleh Polresta Palangkaraya Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA — Kejaksaan Negeri Palangkaraya bersama Polresta Palangkaraya dan Polda Kalteng, melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Palangkaraya, Kamis (1/7/2021).

Wakasat Resnarkoba Polresta Palangkaraya Iptu Harno mengatakan,
barang bukti tersebut merupakan penyelesaian terhadap beberapa tindak pidana. Di antaranya narkotika, elekronik, senjata tajam, merkuri dan obat-obatan ilegal.

“Pemusnahan dilakukan pada barang-barang bukit perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.

Baca juga: Buntut Aksi #Save KPK, BEM se-Kalsel Sampaikan Mosi Tak Percaya pada Ketua DPRD Kalsel

 

 

Ia menegaskan kegiatan itu salah satu bentuk penanganan serta keseriusan memberantas narkotika maupun perkara tindak pidana lainnya.

Setelah pemusnahan, dilanjutkan penyerahan secara simbolis barang bukti merkuri kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangkaraya serta penandatanganan berita acara. (kanalkalimantan.com/tri)

Reporter: tri
Editor: cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca