Connect with us

Kabupaten Tanah Bumbu

Polres Tanbu Amankan Bandar Judi Togel di Karang Bintang

Diterbitkan

pada

Tersangka judi togel diamankan Polres Tanah Bumbu. Foto: polrestanbu

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Kamneg Sat Intelkam mengamankan seorang pria berinisial A (49) pada Rabu (24/8/2022) pukul 20.20 Wita.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres Tanbu AKP H I Made Rasa mengatakan, penangkapan pria tersebut dilakukan atas dugaan sebagai bandar judi.

“Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya tindak pidana perjudian, polisi kemudian mengamankan satu orang pria berinisial A yang telah melakukan tindak pidana perjudian jenis togel,” ungkap Made membenarkan pada Kamis (25/08/2022).

Berdasarkan identitas yang dikantongi polisi, A merupakan warga Karang Bintang yang saat ini berprofesi sebagai petani atau pekebun.

 

Baca juga : Paparkan Metode Sekolah Alam, Nahdia Wakili Pemuda Pelopor Kabupaten Balangan

Dari penangkapan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu, tiga lembar rekapan rumusan, dan satu buah HP Samsung M20.

Atas tindakannya, pelaku terancam dijerat tentang perjudian pasal 303 KUHP.

“Tersangka dan barang bukti kini telah dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses lebih lanjut,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/ftr)

Reporter : ftr
Editor : cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->