Hukum
Polres Tala Amankan Enam Pelaku Narkoba
PELAIHARI, Polres Tanah Laut menangkap enam pelaku narkoba yakni PA, AH, AM, AE, DP, dan SA di tempat dan waktu berbeda. “Keenam pelaku narkoba saat ini masih dalam proses penyidikan di Polres Tanah Laut,†ujar Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan SIK MH, Rabu (25/7).
Menurut Kapolres Tanah Laut, enam pelaku narkoba tersebut empat pelaku dikenakan Undang-Undang Narkotika dan dua pelaku lagi dikenakan Undang-Undang Kesehatan.
“Dari enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Lima orang laki-laki dan satu orang perempuan,†ungkap Kapolres Tanah Laut.
Barang bukti yang berhasil diamankan jajaran Polres Tanah Laut, jelas perwira bermelati dua di pundak itu, berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 gram, obat jenis carnophen 90 butir dan uang sebesar Rp 750 ribu.
“Keempat tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI No.35/2009 Tentang Narkotika dan dua tersangka dikenakan pasal 197 ayat 1 atau pasal 106 ayat 1 Undang-Undang RI No.36/2009 tentang kesehatan,†terang AKBP Sentot Adi Dharmawan. (rico)
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari
-
Bisnis2 hari yang lalu
Harga Emas di Pasar Bauntung Banjarbaru Terus Naik dari Ramadan hingga Lebaran
-
HEADLINE9 jam yang lalu
Geger Temuan Dua Mayat di Banjarbaru, Jasad RFS Didapati Masuk Tong Air Kaki di Atas
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Mengenang Ulama Besar Tanah Banjar di Masjid dengan Nama Kitab Karangannya
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Terjerat Cuci Uang Narkoba, Nasib Ayah Fredy Pratama Tinggal Ketuk Palu
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Riding Bersama Wali Kota, Salurkan Bansos Hari Jadi ke-25 Kota Banjarbaru
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Ini Harga Beras di Pasar Bauntung Banjarbaru Pasca Lebaran