Hukum
Polres Tala Amankan Enam Pelaku Narkoba
PELAIHARI, Polres Tanah Laut menangkap enam pelaku narkoba yakni PA, AH, AM, AE, DP, dan SA di tempat dan waktu berbeda. “Keenam pelaku narkoba saat ini masih dalam proses penyidikan di Polres Tanah Laut,†ujar Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan SIK MH, Rabu (25/7).
Menurut Kapolres Tanah Laut, enam pelaku narkoba tersebut empat pelaku dikenakan Undang-Undang Narkotika dan dua pelaku lagi dikenakan Undang-Undang Kesehatan.
“Dari enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Lima orang laki-laki dan satu orang perempuan,†ungkap Kapolres Tanah Laut.
Barang bukti yang berhasil diamankan jajaran Polres Tanah Laut, jelas perwira bermelati dua di pundak itu, berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 gram, obat jenis carnophen 90 butir dan uang sebesar Rp 750 ribu.
“Keempat tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI No.35/2009 Tentang Narkotika dan dua tersangka dikenakan pasal 197 ayat 1 atau pasal 106 ayat 1 Undang-Undang RI No.36/2009 tentang kesehatan,†terang AKBP Sentot Adi Dharmawan. (rico)
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari
-
Kalimantan Selatan23 jam yang laluAnjangsana Pemprov Kalsel, Rudy Ariffin Dukung Keberlanjutan Pembangunan
-
Kabupaten Banjar18 jam yang laluSelawat Bergema di Alun-alun Ratu Zalecha, Al-Habib Ali Zainal Abidin Pimpin Banjar Berselawat
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluKarhutla di Jalan Gubernur Syarkawi Ancam Pipa Distribusi Utama, PTAM Intan Banjar Lakukan Pemadaman
-
HEADLINE3 hari yang laluKebakaran di Kawasan Tahura Sultan Adam Berhasil Dipadamkan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluWali Kota Lisa Melepas Kontingen Banjarbaru ke Jamnas Pramuka XII 2026
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluLapuk Atap Bocor, Renovasi TPA Darul Falah Dibantu Wali Kota Banjarbaru


