Hukum
Polres Tala Amankan Enam Pelaku Narkoba
PELAIHARI, Polres Tanah Laut menangkap enam pelaku narkoba yakni PA, AH, AM, AE, DP, dan SA di tempat dan waktu berbeda. “Keenam pelaku narkoba saat ini masih dalam proses penyidikan di Polres Tanah Laut,†ujar Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan SIK MH, Rabu (25/7).
Menurut Kapolres Tanah Laut, enam pelaku narkoba tersebut empat pelaku dikenakan Undang-Undang Narkotika dan dua pelaku lagi dikenakan Undang-Undang Kesehatan.
“Dari enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Lima orang laki-laki dan satu orang perempuan,†ungkap Kapolres Tanah Laut.
Barang bukti yang berhasil diamankan jajaran Polres Tanah Laut, jelas perwira bermelati dua di pundak itu, berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 gram, obat jenis carnophen 90 butir dan uang sebesar Rp 750 ribu.
“Keempat tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI No.35/2009 Tentang Narkotika dan dua tersangka dikenakan pasal 197 ayat 1 atau pasal 106 ayat 1 Undang-Undang RI No.36/2009 tentang kesehatan,†terang AKBP Sentot Adi Dharmawan. (rico)
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPenataan Blok Pasar di Kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi
-
HEADLINE2 hari yang laluDari Rakor Bulanan: 1.398 Pegawai Non ASN Digaji APBD, Alarm Banjarbaru Menjadi “Kota Kotor”
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPimpin Rakor Mingguan, Bupati Soroti Pengelolaan Taman CBS
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluBupati HSU Dorong Kerjasama Solid Antar ASN dalam Pembangunan Daerah
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluTMMD Ke-127 Dimulai, Bupati HSU: TNI Berperan Aktif Percepat Pembangunan Pedesaan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluResmikan Puskesmas, Bupati Banjar Harapkan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat


