Connect with us

Kabupaten Balangan

Polres Balangan Musnahkan 55 Ribu Butir Karisoprodol

Diterbitkan

pada

Satuan Reserse Polres Balangan musnahkaan 55 ribu butir narkotika jenis karisoprodol, di Mapolres Balangan, Rabu (1/12/2021). Foto : alfi

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Satuan Reserse Polres Balangan musnahkaan 55 ribu butir narkotika jenis karisoprodol, di Mapolres Balangan, Rabu (1/12/2021).

Narkotika tersebut merupakan barang bukti (barbuk) hasil pengungkapan satu kasus yaitu penggagalan transaksi narkotika di Kabupaten Balangan, hasil pengembangan kasus dari Amuntai.

Selain barang bukti narkotika golongan I itu, dihadirkan pula dua tersangka pemilik 55 ribu butir karisoprodol.

Pemusnahan dengan cara diblender, seluruh bukti telah melalui uji laboratorium yang dilakukan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Balangan.

 

Baca juga : Camat Pulau Petak Lantik 10 Penjabat Kades

Kapolres Balangan AKBP Zainal Arifin mengatakan, kedepannya seluruh instansi, lembaga serta seluruh elemen masyarakat harus bersinergi saling bekerjasama menanggulangi penyalahgunaan narkoba.

“Pemusnahan ini merupakan wujud transparansi dan pertanggungjawaban Sat Resnarkoba kepada publik,” tegasnya.

Kapolres mengimbau agar masyarakat dan seluruh pihak terkait tidak berhenti memerangi narkoba. “Mari bersama-sama kita selamatkan anak bangsa. Mari kita lindungi generasi ke depan,” ajaknya.
Sementara itu, Kepala Kejari Balangan, La Kanna mengungkapkan, peran serta pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Balangan.

“Tentunya pemberantasan ini sesuai dengan kaidah peraturan dan undang-undang yang sudah ada dan mengoptimalkan hukuman bagi tersangka,” lugasnya. (kanalkalimantan.com/alfi)

Reporter : alfi
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->