Connect with us

HEADLINE

PKS Datang Last Minute Pukul 23.43 Wita di KPU Banjar

Diterbitkan

pada

PKS menjadi pendaftar terakhir di Kpu Banjar Foto: Rendy

MARTAPURA, Waktu pengajuan daftar calon anggota DPRD Kabupaten Banjar resmi ditutup Rabu (18/7) pukul 00.00 Wita. Hingga deadline waktu tersebut, KPU Kabupaten Banjar terima sebanyak 16 tumpuk berkas pengcalonan partai politik yang akan bertarung memperebutkan kursi di DPRD Kabupaten Banjar ditahun 2019 mendatang.

Berdasarkan pantauan Kanalkalimantan.com, partai terakhir yang datang dan mendaftarkan Bacalegnya sebelum pukul 00.00 wita adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Partai tersebut datang di detik-detik terakhir yaitu di pukul 23.43 wita.

Ketika dikonfirmasi ketua partai DPD PKS Kabupaten Banjar Ahdiat Nurhan, S.Pi. mengatakan, keterlambatan partai PKS dalam mendaftarkan bacalegnya lantaran banyak dinamika yang terjadi di interen partai. Walau demikian, pihaknya berusaha semaksimal mungkin hingga susunan formasinya terwakili.

“Terkait keterlambatan partai kita di detik-detik terakhir mendaftarkan ke KPU Banjar mengingat ada banyak dinamika yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Seperti penyusunan 30 persen perempuan yang diwajibkan dalam persyaratan tersebut. Sampai dengan penyusunan tokoh-tokoh yang mewakili dan penetapan dapil yang nantinya akan bertarung nanti. Jadi kita berusaha semaksimal mungkin menyempurnakan formasi itu dengan benar,” jelasnya.

Sementara itu dikatakannya pihak partai PKS sendiri untuk mengajukan bacalegnya ada sebanyak 30 orang. “Kita daftarkan ada sebanyak 30 orang bacaleg dan kita targetkan sebanyak 5 sampai 6 kursi, kita harus optimis bisa,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjar Muhaimin SAg mengatakan, hingga detik-detik terakhir deadline pengajuan daftar calon anggota DPRD Kabupaten Banjar sebelum pukul 00.00 wita, sudah tercatat semua 16 parpol yang datang.

“Alhamdulillah, jam saya kurang tiga menit dari waktu yang ditentukan partai terakhir PKS sudah sempat tertanda data di Silon sudah masuk, jadi tuntaslah sudah ke partai 16 mendaftarkan bacalegnya masing-masing,” ujarnya.

Untuk selanjutnya setelah di vertifikasi nanti akan dilihat lagi apa saja kekurangan-kekurangan yang lain dan harus dibenahi sehingga dapat diberitahukan kepartainya masing-masing, menurut Muhaimin masih ada kurun waktu Kurang lebih 10 hari hingga tanggal (21/7) nanti untuk dapat menyampaikan hasil vertifikasi kepada ke 16 partai tersebut.

“Ada kesempatan waktu yang cukup banyak bagi KPU Kabupaten Banjar untuk menyampaikan beberapa vertifikasi terhadap partai-partai yang mengajukan Bacalegnya,” pungkasnya.

Masih ditempat yang sama dan setia mengawasi pelaksanaannya pengajuan daftar calon anggota DPRD Kabupaten Banjar, Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar Ramliannoor, S.Ag., M.Pd.I mengatakan sangat bersyukur hingga kurang pukul 00.00 wita ada partai terakhir yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU Kabupaten Banjar, dan semua proses berjalan dengan lancar tenpa ada kendala.

“Alhamdulillah, berjalan dengan lancar, Artinya secara keseluruhan seluruh partai politik telah terdaftar di KPU Kabupaten Banjar dengan Bacalegnya masing-masing, sekarang tinggal menunggu vertifikasi dari KPU Kabupaten Banjar,” ujarnya.

Jelas Ramliannoor, Nantinya setelah vertifikasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Banjar, partai politik intensip melakukan perbaikan-perbaikan terhadap kelengkapan berkas atministrasi yang tidak lengkap sebelum batas akhir tanggal 31 juli 2018. (rendy)

Perlu diketahui adapun 16 partai politik tersebut adalah, Partai Golkar,PDIP, PKS, PAN, PKB, PPP, Partai Hanura, Partai NasDem, Partai Demokrat, PBB, Partai Gerindra, PKPI, Partai Berkarya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo). (rendy)

Reporter: Rendy
Editor: Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->