Kabupaten Hulu Sungai Utara
Pj Bupati HSU Respon Positif Tiga Raperda Inisiatif DPRD
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan memberikan respon positif terhadap 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Dewan Rakyat Perwakilan Daerah (DPRD) HSU.
Tiga Raperda inisiatif DPRD HSU tersebut meliputi tentang penyelenggaraan pertanian tanaman pangan, Raperda perikanan air tawar berkelanjutan, dan Raperda pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup di daerah.
“Pemerintah daerah mendukung dan menyambut baik atas di ajukannya Raperda ini, mengingat tujuan dibentuknya Raperda inisiatif ini sangat membantu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Zakly Asswan.
Dikatakannya, Raperda di bidang pertanian berfungsi untuk pengoptimalan lahan pertanian tanaman pangan harus disesuaikan dengan kondisi geografis dan ekologis wilayah.
Baca juga: Karhutla di Martapura Barat Hampir Bakar Tiga Rumah Warga
“Ditambah dengan pengoptimalan kualitas dan kuantitas serta keanekaragaman hasil tanaman pangan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan, meningkatkan perekonomian pembangunan di daerah,” jelasnya.
Zakly Asswan berharap kepada Dinas Pertanian HSU agar dapat mengkaji, mempelajari secara detail Raperda tersebut agar nantinya saat di lapangan tidak ditemukan kendala.
Sementara itu menyikapi Raperda tentang perikanan air tawar berkelanjutan, Zakly mengakui pembangunan sektor perikanan mempunyai peran penting dalam pembangunan perekonomian di daerah baik di sektor pembudidayaan, pengolahan dan pemasaran harus dioptimalkan.
Baca juga: Intan Banjar Jadi Logo Geopark Meratus, Ini Makna Terkandung di Dalamnya
“Semoga dengan Raperda ini pemerintah daerah bisa lebih maksimal dalam upaya melindungi, memberdayakan serta memberikan fasilitas bantuan,” imbuhnya.
Sedangkan pada Raperda ketiga tentang lingkungan hidup kembali Zakly mengapresiasi Raperda tersebut sebagai upaya pengelolaan lingkungan hidup, perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan sampai dengan ketentuan pandanaan dan sanksi.
Baca juga: Mantan Bupati Kutai Barat Ditahan, Palsukan Dokumen Izin Pertambangan
Disamping, penyampaian pendapat kepala daerah, dalam rapat paripurna tersebut juga diisi dengan agenda penetapan keputusan DPRD tentang perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten HSU tahun 2023, dan agenda penandatanganan kesepakatan bersama Kebijakan Umum Aanggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024 dan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun 2023. (Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter : dew
Editor : bie
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Balai Kota Banjarbaru Gelar Nobar, Begini Ragam Respon Warga
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Baliho Curhat Korban Investasi Bodong di Banjarmasin Diturunkan
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Rumah Kosong di Lingkar Dalam Selatan Banjarmasin Terbakar