ADV BARITO KUALA
Pj Bupati Barito Kuala Mujiyat Pamit dari Jabatannya
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN- Penjabat (Pj) Bupati Barito Kuala (Batola), Mujiyat, mengucapkan selamat tinggal dari jabatannya setelah memimpin selama dua tahun. Begitu disampaikannya dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Batola, Marabahan, pada Selasa (2/7/2024).
Mujiyat menginformasikan bahwa pada 10 Juli 2024 mendatang, ia akan mengajukan pengunduran diri dari posisinya sebagai Pj Bupati Batola. Keputusan ini diambil karena ia berencana mencalonkan diri sebagai Bupati Batola pada Pilkada serentak yang akan digelar pada November 2024.
“Apabila ada hal yang kurang menyenangkan selama saya bergaul dengan Bapak Ibu, tulis di atas pasir di tepi pantai. Ketika disapu ombak, hal-hal yang kurang mengenakkan itu akan hilang. Namun, jika dalam kepemimpinan saya terdapat manfaat, tulislah di atas batu cadas. Taruh di atas gunung, biar kebaikan kita dapat dilihat generasi mendatang,” ujar Mujiyat.
Dia menjelaskan bahwa, sesuai aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), dirinya harus mundur 40 hari sebelum pencalonan dimulai. Oleh karena itu, ia harus menyelesaikan persiapan dan mengajukan pengunduran diri sebelum 17 Juli 2024.
Sementara itu, Ketua DPRD Batola, Saleh, menyatakan bahwa jika Mendagri menyetujui usulan pengunduran diri Mujiyat, DPRD akan menentukan Pj Bupati Batola yang baru.
“Kami akan menunggu surat tembusan dari Mendagri terkait pemunduran jabatan Pj Bupati Batola. Setelah itu, kami akan menyurat fraksi-fraksi untuk mengusulkan nama-nama calon pengganti,” terangnya usairapat paripurna.
Sekretaris DPRD Batola, M Haris Isroyani, menambahkan bahwa pengunduran diri Mujiyat sudah sesuai dengan peraturan Mendagri, yang mengharuskan calon kepala daerah mengundurkan diri 40 hari sebelum pendaftaran pencalonan di KPU.
“Pendaftaran pencalonan akan dimulai pada 27 Agustus 2024, jadi pengunduran diri harus diajukan paling lambat 17 Juli 2024,” ujarnya.
Isroyani juga menjelaskan bahwa DPRD akan merapatkan calon pengganti Pj Bupati Batola.
“Usulan nama calon pengganti akan dibahas di DPRD. Nama-nama tersebut juga akan dikirimkan ke Gubernur Kalimantan Selatan dan Mendagri. Maksimal ada sembilan nama calon pengganti yang akan diusulkan ke Mendagri,” jelasnya.(kanalkalimantan.com/rls)
Editor: rdy
-
Kota Banjarmasin1 hari yang laluBapokting Naik, Wakil Wali Kota Ananda: Jangan Sampai Panic Buying!
-
HEADLINE1 hari yang laluJemaah Haul ke-6 Abah Haji Penuhi Jalan Masjid Jami Banjarmasin
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluGubernur Muhidin Ingatkan Dana Transfer Pusat Dimanfaatkan Optimal
-
Hukum2 hari yang laluKPK Dalami Hubungan Jabatan Kepala KPP Madya Banjarmasin di 12 Perusahaan
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Kapuas Resmikan Kantor Kelurahan Selat Hulu
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluSatlantas Polres HSU Bersama Ojol Mitra Tertib Berlalu Lintas


