Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

Perkuat Tertib Arsip, Dispersip HSU Sosialisasi Pengawasan Kearsipan Internal ‎

Diterbitkan

pada

Puluhan peserta dari SKPD di lingkungan Pemkab HSU mengikuti sosialisasi pengawasan kearsipan internal. Foto: diskominfohsu

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Komitmen menjaga tertib administrasi pemerintahan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar sosialisasi pengawasan kearsipan internal, Kamis (2/4/2026).

‎Sosialisasi diikuti perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSU dilaksanakan di aula Dispersip HSU dihadiri oleh Kepala Dispersip HSU, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kasubag Kepegawaian, arsiparis dan pengelola arsip dari masing-masing SKPD.

‎‎Sosialisasi pengawasan kearsipan internal ini merupakan salah satu upaya Dispersip HSU dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan arsip yang tertata rapi dan mudah diakses, diharapkan pelayanan publik dapat semakin meningkat dan kinerja pemerintahan menjadi lebih efektif dan efisien.

Baca juga: MTQN ke-56 Kotabaru Resmi Dimulai, 498 Peserta Ikuti 17 Cabang Lomba 

Kepala Dispersip HSU, Karyanadi mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada semua SKPD tentang kebijakan dan regulasi yang berlaku, kearsipan sehingga semua dapat mematuhi dan mengimplementasikan di masing-masing SKPD.

“Pengawasan ini bertujuan untuk mematuhi aturan, norma dan ketentuan yang berlaku serta kaidah-kaidah hukum kearsipan ada peraturan perundang-undangan yang diikuti dan seragamkan. Harus kita patuhi bersama terutama dalam mengawal tugas-tugas di masing-masing SKPD antara lain harus taat pada Peraturan Bupati tentang tata naskah dinas,” kata Karyanadi.

Dia menambahkan, saat ini Pemkab HSU mempunyai Peraturan Bupati tentang sistem keamanan, akses arsip dinamis dan kode klasifikasi yang tidak terpisahkan dari pengawasan internal di masing-masing SKPD.

Baca juga: Hari Peduli Autisme Sedunia 2026, Autisme Bukan Penyakit

‎Sementara, Bupati HSU melalui Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Khirussalim, mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Dispersip HSU. Kearsipan merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan akuntabel, bukan hanya sekadar dokumen tetapi merupakan bukti pertanggungjawaban sumber informasi serta memori kolektif organisasi yang harus dikelola secara tertib sistematis dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini saya berharap dapat meningkatkan pemahaman wawasan serta kompetensi para pengelola arsip di lingkungan pemerintah,” katanya saat membuka kegiatan.

Baca juga: Wali Kota Lisa Imbau Warga Berhati-hati Gunakan Peralatan Rumah Tangga

‎Selain itu, tambahnya kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan pelaksanaan audit sistem kearsipan internal sehingga setiap perangkat daerah dapat lebih setiap tertib dan indikator penilaian yang ditetapkan.

Narasumber arsiparis dari Pusat Pengawasan dan Akreditasi Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yakni Endang Kristiani dan Ardiani.

‎Materi sosialisasi mencakup berbagai aspek penting dalam pengawasan kearsipan, mulai dari prinsip dasar pengelolaan arsip, tata cara penyimpanan, penyusutan, hingga penyusunan laporan pengawasan internal. Para peserta juga diberikan pemahaman mengenai sanksi dan konsekuensi hukum apabila terjadi pelanggaran dalam pengelolaan arsip.

Baca juga: Nilai Ekspor Kalsel Januari-Februari 2026 Turun

Antusiasme peserta terlihat dari aktifnya sesi tanya jawab. Berbagai pertanyaan seputar kendala di lapangan dan solusi praktis dalam pengelolaan arsip menjadi topik diskusi yang hangat.

‎Diharapkan, melalui kegiatan ini, setiap perangkat daerah dapat menerapkan sistem kearsipan yang lebih terstruktur dan akuntabel, sehingga tercipta tertib arsip yang menyeluruh di lingkungan Pemkab HSU. (Kanalkalimantan.com/dew)

‎Reporter: dew
Editor: bie


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca