kriminal banjarbaru
Perkara Sebilah Belati Maserani Dibawa Polisi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Macan Barbar Polsek Liang Anggang menciduk laki-laki membawa senjata tajam (Sajam) tanpa izin yang sah di Jalan Jurusan Pelaihari Km 20 RT 08 RW 04, Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.
Patroli dipimpim Aiptu Deden A Lesmana, anggota Polsek Liang Anggang mendapati seorang laki-laki dengan gelagat yang mencurigakan, pada Senin (7/2/2022) sekitar pukul 17.30 Wita.
Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Polsek Liang Anggang Aiptu Kardi Gunadi mengatakan, berawal dari gelagat mencurigjan tersebut kemudian petugas melakukan pemeriksaan identitas diri dan melakukan penggeledahan.
“Saat itu petugas mendapati sebilah senjata tajam jenis belati dalam tas selempang tersangka,” ujar Aiptu Kardi Gunadi.
Baca juga : Ketua DPRD Banjarbaru Vaksinasi Booster
Tersangka Maserani (39) mengakui bahwa sajam tersebut miliknya, kemudian tersangka dibawa ke Mapolsek Liang Anggang untuk proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan berupa sebilah senjata tajam jenis belati dengan gagang kayu warna coklat beserta kumpang terbuat dari kayu warna cokelat panjang 10 cm.
Berdasarkan kepemilikan senjata tajam tanpa ijin yang syah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No.12 tahun 1951.(kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang laluKapal Virgo Transport 8 Dibangun 1987, Baru Operasi 8 Juli Layani Rute Surabaya-Banjarmasin
-
HEADLINE3 hari yang laluTenggelam di Laut Jawa, Kapal Virgo Transport 8 Rute Surabaya-Banjarmasin Angkut 243 Orang
-
HEADLINE2 hari yang laluEnam Meninggal Dunia, 103 Orang Dievakuasi dari Kapal Virgo Transport 8
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPeduli Keselamatan Relawan Pemadam, Bupati Banjar Serahkan 350 Alat Pelindung Diri
-
HEADLINE2 hari yang laluMenhub: KNKT Investigasi Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8
-
Kabupaten Balangan3 hari yang lalu20 Santri Balangan Diberangkatkan ke Hadramaut


