kriminal banjarbaru
Perkara Sebilah Belati Maserani Dibawa Polisi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Macan Barbar Polsek Liang Anggang menciduk laki-laki membawa senjata tajam (Sajam) tanpa izin yang sah di Jalan Jurusan Pelaihari Km 20 RT 08 RW 04, Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.
Patroli dipimpim Aiptu Deden A Lesmana, anggota Polsek Liang Anggang mendapati seorang laki-laki dengan gelagat yang mencurigakan, pada Senin (7/2/2022) sekitar pukul 17.30 Wita.
Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Polsek Liang Anggang Aiptu Kardi Gunadi mengatakan, berawal dari gelagat mencurigjan tersebut kemudian petugas melakukan pemeriksaan identitas diri dan melakukan penggeledahan.
“Saat itu petugas mendapati sebilah senjata tajam jenis belati dalam tas selempang tersangka,” ujar Aiptu Kardi Gunadi.
Baca juga : Ketua DPRD Banjarbaru Vaksinasi Booster
Tersangka Maserani (39) mengakui bahwa sajam tersebut miliknya, kemudian tersangka dibawa ke Mapolsek Liang Anggang untuk proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan berupa sebilah senjata tajam jenis belati dengan gagang kayu warna coklat beserta kumpang terbuat dari kayu warna cokelat panjang 10 cm.
Berdasarkan kepemilikan senjata tajam tanpa ijin yang syah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No.12 tahun 1951.(kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang laluKucuran Dana Seret, Operasional Dapur MBG di Banjarbaru Terhambat
-
HEADLINE3 hari yang laluJerit Warga Kalsel Pertamax Melonjak
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluBegini Respon Wali Kota Lisa Halaby Soal Pertamax Naik
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluWali Kota Lisa Halaby: Pola Hidup Sehat Jadikan Gaya Hidup Sehari-hari
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu205 PNS Pemko Banjarbaru akan Masuki Masa Pensiun
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluHabib Idrus Resmikan Jembatan Kunti dan Pasar Arba di Telaga Bauntung

