Connect with us

kriminal banjarbaru

Perkara Sebilah Belati Maserani Dibawa Polisi

Diterbitkan

pada

Maserani beserta barang bukti Sajam yang diamankan di Mapolsek Liang Anggang. Foto: polseklianganggang

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Macan Barbar Polsek Liang Anggang menciduk laki-laki membawa senjata tajam (Sajam) tanpa izin yang sah di Jalan Jurusan Pelaihari Km 20 RT 08 RW 04, Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.

Patroli dipimpim Aiptu Deden A Lesmana, anggota Polsek Liang Anggang mendapati seorang laki-laki dengan gelagat yang mencurigakan, pada Senin (7/2/2022) sekitar pukul 17.30 Wita.

Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Polsek Liang Anggang Aiptu Kardi Gunadi mengatakan, berawal dari gelagat mencurigjan tersebut kemudian petugas melakukan pemeriksaan identitas diri dan melakukan penggeledahan.

“Saat itu petugas mendapati sebilah senjata tajam jenis belati dalam tas selempang tersangka,” ujar Aiptu Kardi Gunadi.

 

Baca juga : Ketua DPRD Banjarbaru Vaksinasi Booster

Tersangka Maserani (39) mengakui bahwa sajam tersebut miliknya, kemudian tersangka dibawa ke Mapolsek Liang Anggang untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan berupa sebilah senjata tajam jenis belati dengan gagang kayu warna coklat beserta kumpang terbuat dari kayu warna cokelat panjang 10 cm.

Berdasarkan kepemilikan senjata tajam tanpa ijin yang syah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No.12 tahun 1951.(kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->