kriminal banjarbaru
Perkara Sebilah Belati Maserani Dibawa Polisi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Macan Barbar Polsek Liang Anggang menciduk laki-laki membawa senjata tajam (Sajam) tanpa izin yang sah di Jalan Jurusan Pelaihari Km 20 RT 08 RW 04, Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.
Patroli dipimpim Aiptu Deden A Lesmana, anggota Polsek Liang Anggang mendapati seorang laki-laki dengan gelagat yang mencurigakan, pada Senin (7/2/2022) sekitar pukul 17.30 Wita.
Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Polsek Liang Anggang Aiptu Kardi Gunadi mengatakan, berawal dari gelagat mencurigjan tersebut kemudian petugas melakukan pemeriksaan identitas diri dan melakukan penggeledahan.
“Saat itu petugas mendapati sebilah senjata tajam jenis belati dalam tas selempang tersangka,” ujar Aiptu Kardi Gunadi.
Baca juga : Ketua DPRD Banjarbaru Vaksinasi Booster
Tersangka Maserani (39) mengakui bahwa sajam tersebut miliknya, kemudian tersangka dibawa ke Mapolsek Liang Anggang untuk proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan berupa sebilah senjata tajam jenis belati dengan gagang kayu warna coklat beserta kumpang terbuat dari kayu warna cokelat panjang 10 cm.
Berdasarkan kepemilikan senjata tajam tanpa ijin yang syah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No.12 tahun 1951.(kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluKompetisi QRIS Pajak dan Retribusi Daerah Banjarbaru Berhadiah Umrah
-
Kalimantan Tengah3 hari yang laluLestarikan Budaya, Gubernur Kalteng Resmikan Pembangunan Huma Betang
-
HEADLINE2 hari yang laluKemana Triliunan Sisa Kuota Internet Hangus, IAW Desak Audit Operator
-
PUPR PROV KALSEL21 jam yang laluPUPR Kalsel Terus Matangkan Pembangunan Jalan Lintas Tengah Tapin – Banjar
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluPLN UPT Pontianak Gelar Pelatihan Pembuatan Mikoriza dan Kompos
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluBantu Korban Rumah Amblas di Kertak Hanyar, Pemkab Banjar Carikan Tempat Tinggal Sementara


