Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

Penyetrum Ikan di Sungai Tabukan HSU Ditangkap Polisi

Diterbitkan

pada

Pelaku J bersama barang bukti alat setrum ikan ditahan Polres HSU. Foto: humaspolreshsu

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Seorang lelaki berinisial J (30) ditangkap Satuan Reskrim Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kedapatan melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan setrum.

Pelaku J tersebut diketahui adalah warga Desa Pematang Benteng Hilir, Kecamatan Sungai Tabukan, ditangkap pada Minggu (11/8/2024) dini hari.

“Terduga pelaku diringkus Unit Jatanras Polres HSU saat tengah melakukan penyetruman ikan di daerah rawa Desa Teluk Masjid, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten HSU,” kata Kapolres HSU melalui Kasi Humas Polres HSU Ipda Aris Sufariyadi, Senin (12/8/2024) siang.

Baca juga: PKD Amuntai Tengah Dibekali Teknik Tangani Pelanggaran Pilkada

Penangkapan pelaku J bermula dari laporan masyarakat yang memberitahu sering terjadi aktivitas penyetruman ikan di wilayah tersebut.

“Dari laporan itu polisi langsung melakukan pengintaian dan akhirnya berhasil menangkap pelaku saat melakukan penyetruman ikan,” katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti lain diantaranya 14 ekor ikan naung, 7 ekor ikan sanggang, 3 ekor ikan lais, 1 ekor ikan pipih, 5 ekor ikan darah mata. Beserta satu set alat setrum ikan yang terdiri dari inverter di dalam kotak kayu yang terhubung dengan kabel ke stik bambu dengan ujung serok ikan sepanjang 3 meter, 2 buah Accu mer YUASA N100, sebuah rajut tempat ikan, 2 buah baskom warna hitam, serta 1 buah jukung panjang sekitar 6 meter.

Baca juga: TI HSU Raih 5 Emas dari Kejuaraan Taekwondo Eco Coal Open Turnamen 2024

“Dari keterangan pelaku bahwa benar melakukan tindak pidana tersebut,” tukasnya.

Alhasil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku beserta barang buktinya ditahan ke Mapolres HSU guna pemeriksaan lebih lanjut.(Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->