Kabupaten Kapuas
Penyemprotan Disinfektan Usai PSBB Tahap II Kembali Digalakkan, Fokus Titik Zona Merah
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Banyaknya kasus postif di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas telah menyebabkan daerah tersebut menjadi zona merah Covid-19. Seusai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua, kini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas menggalakan penyemprotan disinfektan di sejumlah ruas Kabupaten Kapuas.
BPBD Kapuas menerjunkan pasukan penyemprotan disinfektan yang akan berkeliling di seluruh wilayah Kota Kapuas. Pasukan tersebut akan mengoperasikan unit khusus yang melakukan sterilisasi di sejumlah ruas jalan yang masuk dalam zona merah akan menjadi prioritas dilakukan penyemprotan.
“Kami beri khusus bagi wilayah zona merah. wilayah mana yang mau disemprot,” ungkap Kepala Pelaksana BPBD Kapuas, Panahatan Sinaga, Sabtu (4/7/2020) Sore.
Setelah tempat ibadah, tim tersebut juga menyasar wilayah pasar besar. Total ada 12 personel yang akan dikerahkan untuk menjangkau titik yang tidak bisa diakses mobil.
Sinaga menegaskan, dalam masa transisi ini harus lebih baik dibanding PSBB tahap l dan tahap ll, seperti menyemprot disinfektan di ruas jalan yang masuk dalam zona merah. Menurutnya, menyemprot disinfektan bisa membunuh minimal mengurangi penyebaran covid-19.
“BPBD harus digalakkan lagi menyemprot disinfektan di wilayah zona merah, jumlah sebaran juga meningkat. Kasus yang positif kita masih banyak,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/ags)
Editor : cell
-
HEADLINE2 hari yang laluRencana Jembatan Barito II, Pemprov Kalsel Ikut Menyusun DED
-
NASIONAL2 hari yang laluIni Susunan Upacara Bendera di Sekolah Menurut Aturan Baru 2026
-
Pendidikan1 hari yang laluCara Cek NISN PIP 2026 agar Dana Bantuan Tidak Hangus
-
HEADLINE2 hari yang laluMeta hingga TikTok Digugat karena Picu Kecanduan Remaja
-
Kota Banjarmasin1 hari yang laluNol Kilometer Lokasi Pasar Wadai Ramadan Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluPerumusan Kajian Aspek Kualitas Hidup Masyarakat Banjarmasin



