Kota Palangkaraya
Pentingnya Fasilitas Alat Berat untuk Lahan Padi 10.000 Hektare
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA- Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, menyampaikan pandangannya mengenai Rapat Paripurna ke-10 masa persidangan I tahun sidang 2024/2025.
Salah satu poin utama dalam rapat tersebut adalah pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang pertanian, terutama rencana pembukaan lahan pertanian padi seluas 10.000 hektare di wilayah kota.
Hatir menyatakan dukungannya terhadap Perda ini, namun mengingatkan agar pemerintah serius dalam merealisasikan rencana tersebut.
Menurut Hatir, Perda yang diajukan seharusnya tidak hanya sekadar regulasi, melainkan juga harus diikuti dengan langkah nyata dari pemerintah.
“Jangan hanya sekadar Perda, tapi harus diwujudkan. Misalnya, rencana membuka lahan pertanian untuk padi seluas 10.000 hektare itu perlu solusi konkret. Karena kalau diserahkan ke petani untuk membuka sendiri, berat bagi mereka,” ujarnya kepada media, Jumat (25/10/2024).
Baca juga: Bertemu 5 Komisioner, Ketua HMI Mendadak Jadi ‘Jubir’ KPU Banjarbaru Soal Aturan
Ia menekankan bahwa membuka lahan dalam skala besar akan sulit bagi petani jika harus dilakukan tanpa dukungan fasilitas yang memadai.
“Selama ini, membuka lahan satu atau dua hektare saja kita butuh alat berat. Jika pemerintah tidak memfasilitasi, dikhawatirkan rencana ini hanya akan menjadi angan-angan,” tambah Hatir.
Hatir berharap adanya dukungan dari pemerintah, seperti pengadaan alat berat di setiap kecamatan atau dinas pertanian, guna memperlancar upaya pembukaan lahan persawahan tersebut.
“Kalau pemerintah kota serius membuka lahan 10.000 hektar ini, sebaiknya dalam APBD mendatang sudah terlihat usaha nyata, misalnya pengadaan alat berat di setiap kecamatan atau melalui dinas pertanian,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hatir optimis jika pembukaan lahan tersebut terlaksana, dampaknya akan besar bagi ketahanan pangan di Palangka Raya.
Ia percaya hasil produksi dari lahan itu tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan lokal, tapi juga bisa menjadi surplus yang dapat didistribusikan ke daerah lain.
Namun, ia menekankan bahwa biaya untuk membuka lahan, termasuk kebutuhan alat berat seperti ekskavator dan traktor, sangat tinggi dan membutuhkan dukungan pemerintah.
Hatir berharap Perda ini bisa menjadi langkah awal bagi pemerintah untuk mencapai kemandirian pangan di Palangka Raya.
“Dengan Perda yang kuat dan fasilitas pendukung dari pemerintah, sektor pertanian di Palangka Raya bisa berkembang, dan kesejahteraan petani pun akan meningkat,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/ril)
Reporter: ril
Editor: cell
-
HEADLINE3 hari yang laluSiti Nur Adlina dari MA Hidayatullah Martapura, Terpilih Anggota Paskibraka Nasional 2026 Wakili Kalsel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluTahfidz 10, 20, dan 30 Juz Putra Kafilah HSU ke Final
-
kampus2 hari yang laluTim Peneliti FKIP ULM Ciptakan Modul Ajar Ekologi dan Pelestarian Lahan Basah Berbasis 4K
-
OPINI2 hari yang laluRevisi UU Polri 2026: Antara Argumen Negara dan Kembalinya Dwifungsi
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluWujudkan Infrastruktur yang Berjualitas dan Aman, Dinas PUPR Kalsel Gelar Bimtek Pembinaan Jasa Konstruksi
-
Pendidikan2 hari yang laluEduAction Series #3 Kenalkan Anak Muda Peluang Belajar di Luar Negeri


