Connect with us

Kabupaten Tapin

Penggantian Pembayaran Kerugian Warga Terdampak Tongkang di Kaladan Selesai 100 Persen 

Diterbitkan

pada

Acil Viral tuntutan Rp 800 juta sepakat menerima ganti rugi kena serempet tongkang sebesar Rp 260 juta. foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU – Setelah dinegosiasi, proses penyelesaian penggantian dan pembayaran kerugian warga terdampak musibah tongkang serempet 35 rumah warga di Desa Kaladan, Kecamatan Candi Laras Utara, Kabupaten Tapin pada 22 April 2023 lalu, selesai 100 persen.

Proses negosiasi dan penyelesaian pembayaran ini sebelumnya dibagi menjadi dua sesi yaitu pada pagi dan siang hari. Sementara itu, lantaran masih ada 9 orang warga belum menemui titik temu kesepakatan, maka dibuka kembali sesi tiga yang digelar hingga malam hari.

“Syukur Alhamdulillah, agenda acara tanggal 13 Mei 2023 kemarin dapat selesai dengan tuntas, yaitu penyelesaian penggantian pembayaran kerugian warga terdampak sudah 100 persen dilakukan, kesepakatan antara pihak perusahaan dan warga,” ujar Sultoni, dalam rilis yang diterima Kanalkalimantan.com, Minggu (14/5/2023) siang.

Sebagai moderator atas nama pribadi, ia mengucapkan terima kasih atas kerjasama antara para pihak terkait baik itu dari aparat desa, keamanan dan instansi terkait dalam menyelesaikan rangkaian agenda Sabtu (13/5/2023) kemarin.

Baca juga: Tak Bernyawa Dililit Piton 3,5 Meter, Disebut Warga Sering Berburu Ular

“Atas nama pribadi dan mewakili perusahaan mohon maaf, apabila ada kekurangan dalam seluruh rangkaian kegiatan sejak awal terjadinya musibah, sampai dengan agenda kemarin,” katanya.

Diketahui total kerugian yang diganti rugikan kepada masyarakat terdampak kena serempet tongkang mencapai Rp 5.089.900.000.

proses penyelesaian penggantian dan pembayaran kerugian warga terdampak musibah tongkang serempet 35 rumah warga di Desa Kaladan, Kecamatan Candi Laras Utara, Kabupaten Tapin pada 22 April 2023 lalu. Foto: ist

“Dari masyarakat kelihatanya mereka sangat gembira pak,” singkat Kepala Kaladan Muhammad Faleh.

Sebelumnya pihak Polsek Candi Laras Utara mengantongi data terdampak tabrak tongkang yakni ada rumah sebanyak 33 buah dengan kategori rata-rata rusak berat, 2 tempat ibadah, 11 pelabuhan, 1 dermaga, 14 batang warga, perahu ces dan sejenisnya 29 buah, 2 mesin motor, galangan 1 dan jamban 1.

“Jamban juga ikut dihitung. Masing-masing kemarin bersama pihak perusahaan sudah melihat semua ke lapangan,” kata Kapolres Candi Laras Utara Ipda Ketut Sedemen. (Kanalkalimantan.com/rendy_tisna)

Reporter : rdy
Editor : KK


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->