KRIMINAL BATOLA
Pengedar Sabu di Batola Dibekuk di Parkiran Rumah Makan
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN– Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Barito Kuala ringkus pengedar narkoba jenis sabu di halaman parkir salah satu rumah makan yang ada di Kecamatan Alalak, Kabupaten Batola.
Dari tangan tersangka MZ Alisa Udin warga Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin ini, didapati 1 paket barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat kotor 0.50 gram, satu lembar potongan plastik warna hitam, selembar uang Rp 100.000 dan turut diamankan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam putih.
“Jadi pelaku ini sebelumnya sudah menjadi incaran kita, setelah kita pancing ternyata pelaku tertangkap tangan membawa, memiliki menyimpan dan menguasai diduga Narkotika jenis sabu itu tadi,” kata Kasi Pemberantasan BNNK Barito Kuala, AKP Suripno.
Ditambahkan Suripno untuk mempertanggung jawabkan perbuatan tersangka BNNK Batola telah mengirim dan mengamankan yang bersangkutan di Polres Batola dan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor Tahun 2009 tentang Narkotika.(KanalKalimantan.com/rdy)
Editor : Chell
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Paman Birin ‘Proklamirkan’ Acil Odah ‘Naik’ Panggung Pilgub Kalsel
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Pelabuhan Trisakti Banjarmasin Catat 18.437 Penumpang Arus Mudik
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Haul ke-218 Datu Kelampayan di Dalam Pagar, Dihadiri Danpusterad hingga Wakil Ketua PBNU
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Pipa Bocor di Jalan Pramuka, Air Kembali Seret di Banjarmasin Barat dan Selatan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Cek Kehadiran ASN Pemkab HSU di Hari Pertama Masuk Kerja
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Ditelpon Tak Merespon, MA Didapati Tak Bernyawa Dalam Kamar Kontrakan