KRIMINAL BATOLA
Pengedar Sabu di Batola Dibekuk di Parkiran Rumah Makan
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN– Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Barito Kuala ringkus pengedar narkoba jenis sabu di halaman parkir salah satu rumah makan yang ada di Kecamatan Alalak, Kabupaten Batola.
Dari tangan tersangka MZ Alisa Udin warga Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin ini, didapati 1 paket barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat kotor 0.50 gram, satu lembar potongan plastik warna hitam, selembar uang Rp 100.000 dan turut diamankan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam putih.
“Jadi pelaku ini sebelumnya sudah menjadi incaran kita, setelah kita pancing ternyata pelaku tertangkap tangan membawa, memiliki menyimpan dan menguasai diduga Narkotika jenis sabu itu tadi,” kata Kasi Pemberantasan BNNK Barito Kuala, AKP Suripno.
Ditambahkan Suripno untuk mempertanggung jawabkan perbuatan tersangka BNNK Batola telah mengirim dan mengamankan yang bersangkutan di Polres Batola dan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor Tahun 2009 tentang Narkotika.(KanalKalimantan.com/rdy)
Editor : Chell
-
HEADLINE1 hari yang laluGedung KMP Landasan Ulin Timur Diresmikan, Beroperasi Agustus
-
HEADLINE2 hari yang laluNobar “Pesta Babi” di Uniska, PSN Mengancam Ruang Hidup Masyarakat Adat
-
kampus2 hari yang laluWasaka Engineering Collective Hidupkan Ruang Kritis Anak Teknik
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluMusancab dan Pendidikan Politik Perkuat Konsolidasi PDI P Kapuas
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluDPC PDI P Kapuas Menggelar Pelantikan Pengurus PAC
-
OPINI1 hari yang laluPrestasi Instan dan Matinya Integritas Mahasiswa





