DPRD Kota Palangka Raya
Penerapan SPBE Masuk Program Legislasi DPRD Palangka Raya
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA – Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) masuk pada program legislasi DPRD Palangka Raya untuk tahun anggaran 2024. Hal ini disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Palangka Raya, Vina Panduwinata, Jumat (20/10/2023).
“Soal SPBE juga masuk pada Prompemperda tahun 2024 dan itu merupakan inisiatif program legislasi dari teman-teman fraksi dewan,” katanya.
Dia mengatakan, SPBE ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam administrasi pemerintahan daerah.
“Dengan penerapan teknologi, warga Palangka Raya akan dapat mengakses layanan pemerintah dengan lebih mudah dan cepat. Makanya usulan itu muncul agar aturannya lebih mengerucut dan fokus,” ujarnya.
Penerapan SPBE ini mencakup berbagai aspek, termasuk pembayaran pajak online, izin usaha, pelayanan kesehatan dan pemantauan proyek pembangunan.
Pemerintah daerah juga akan mengembangkan platform berbasis web dan aplikasi seluler untuk memudahkan akses masyarakat. (Kanalkalimantan.com/rls/kk)
Reporter : kk
Editor : cell
-
HEADLINE2 hari yang laluDinas ESDM Kalsel Digeledah Kejaksaan, TNI Berjaga Ketat
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluRespon Cepat Tangani Genangan, Wali Kota Lisa Cek Pekerjaan Drainase A Yani
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluPenguatan Kapasitas Pemangku Kepentingan di Sektor Kebinamargaan, PUPR Kalsel Gelar Sosialisasi Peraturan Bina Marga
-
HEADLINE1 hari yang laluKasus Korupsi IUP di Tabalong: Plt Kadis ESDM Kalsel Sebut Terkait Galian C
-
HEADLINE2 hari yang laluPNS Dinas ESDM Kalsel Disebut Terima Rp1,2 M dari Izin Tambang di Tabalong
-
HEADLINE2 hari yang laluPNS Dinas ESDM Kalsel Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Izin Pertambangan di Tabalong

