Connect with us

DPRD Kota Palangka Raya

Penerapan SPBE Masuk Program Legislasi DPRD Palangka Raya

Diterbitkan

pada

Diskusi soal Propemperda di DPRD Palangka Raya. Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA – Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) masuk pada program legislasi DPRD Palangka Raya untuk tahun anggaran 2024. Hal ini disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Palangka Raya, Vina Panduwinata, Jumat (20/10/2023).

“Soal SPBE juga masuk pada Prompemperda tahun 2024 dan itu merupakan inisiatif program legislasi dari teman-teman fraksi dewan,” katanya.

Dia mengatakan, SPBE ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam administrasi pemerintahan daerah.

“Dengan penerapan teknologi, warga Palangka Raya akan dapat mengakses layanan pemerintah dengan lebih mudah dan cepat. Makanya usulan itu muncul agar aturannya lebih mengerucut dan fokus,” ujarnya.

Penerapan SPBE ini mencakup berbagai aspek, termasuk pembayaran pajak online, izin usaha, pelayanan kesehatan dan pemantauan proyek pembangunan.

Pemerintah daerah juga akan mengembangkan platform berbasis web dan aplikasi seluler untuk memudahkan akses masyarakat. (Kanalkalimantan.com/rls/kk)

Reporter : kk
Editor : cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->