Connect with us

Kabupaten Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Ikuti Peluncuran Permenko PMK No 1 2022

Diterbitkan

pada

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Tanbu, Hj Mariani menghadiri peluncuran Permenko PMK No 1 tahun 2022 secara daring dari Digital Lifestyle Room kantor Bupati Tanbu, Selasa (19/4/2022). Foto: ftr

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Tanbu, Hj Mariani menghadiri peluncuran Permenko PMK No 1 tahun 2022 secara daring dari Digital Lifestyle Room kantor Bupati Tanah Bumbu (Tanbu), Selasa (19/4/2022).

Mengusung tema “Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja (RAN Pijar)”. Anak usia sekolah dan remaja berpotensi sebagai penggerak-penggerak pembangunan apabila dipersilahkan dengan baik untuk menjadi penduduk yang berkualitas dan berdaya saing untuk Indonesia Maju.

Dalam upaya mencapai cita-cita tersebut, peningkatan anak usia sekolah dan remaja menjadi hal yang sangat penting dan membutuhkan komitmen serta kolaborasi dari berbagai Kementerian dan Lembaga serta pihak Pemerintah termasuk anak usia sekolah dan remaja sendiri.

Ada 20 Kementerian/Lembaga yang berperan dalam meningkatkan anak usia sekolah dan remaja.

 

Baca juga  : Aksi Peduli di 18 Provinsi, Program CSR Ramadhan “BAF Caring for Children” 2022

Peluncuran RAN Pijar kerja sama Kemenko PMK dengan United Nation Population Fun, serta Siklus Indonesia.

Deputi Bidang koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan, Kemenko PMK, Agus Suprapto mengatakan, dalam rangka Hari Kesehatan Sedunia 7 April 2022 yang lalu dengan tema Our Planet Our Health, RAN Pijar disusun untuk meningkatkan kesejahteraan yang secara khusus menyasar kelompok anak usia srkolah dan remaja dengan usia 7-18 tahun agar mereka tetap sehat. Tinggal dalam lingkungan yang aman dan suportif serta memberikan kesempatan belajar dan meningkatkan keterampilan hidupnya.

“Mereka dapat berkontribusi aktif dalam masyarakat dan memiliki ketahanan, serta mampu mengambil sikap secara mandiri,” katanya.

Dalam penyusunan ini Kemenko PMK didukung oleh Kementerian dan Lembaga yakni Bappenas, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Kementerian Sosial, Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Agama, Kementerian Perindusterian, Kementerian Ketenaga kerjaan, Kementerian Desa Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Badan Pusat Statistik, Badan Pengawasan Obat dan Makanan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Narkotika Nasional dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia. (Kanalkalimantan.com/ftr)

Reporter : ftr
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->