Connect with us

Kabupaten Pulang Pisau

Pemkab Pulang Pisau Targetkan Pendapatan Rp1,155 Triliun dalam APBD 2026

Diterbitkan

pada

Bupati Pulang Pisau, H Ahmad Rifa’i dalam rapat paripurna DPRD Pulang Pisau, Selasa (8/7/2025). Foto: kominfopulangpisau

KANALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau menargetkan pendapatan daerah tahun anggaran 2026 mencapai Rp1,155 triliun. Angka ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer dari pemerintah pusat.

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Pulang Pisau, H Ahmad Rifa’i dalam rapat paripurna DPRD Pulang Pisau, Selasa (8/7/2025). Selain menyampaikan target pendapatan, Bupati Ahmad Rifa’I memaparkan rencana belanja daerah sebesar Rp1,224 triliun yang mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.

Bupati Pulang Pisau menyampaikan pidato pengantar terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2026.

Baca juga:Wabup Kapuas Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2025, Ini Angka Perubahannya

Dia juga menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum Fraksi terhadap Raperda tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika.

Rancangan KUA PPAS 2026 merupakan dasar dalam penyusunan APBD dan menjadi pedoman seluruh perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja anggaran.

Selain itu, tahun 2026 merupakan tahun kedua implementasi RPJMD 2025–2029 yang menghadapi tantangan ekonomi global dan domestik.

Baca juga: 435 Anak Yatim Terima Santunan, Ini Kata Wali Kota Lisa Halaby

Rancangan KUA PPAS yang telah dibahas oleh tim anggaran Pemkab akan dilanjutkan ke pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Harapannya, dokumen ini bisa disepakati menjadi pedoman sah dalam penyusunan rencana kerja seluruh perangkat daerah.

Terkait Raperda tentang narkotika, Bupati berharap regulasi ini mampu mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba di Pulang Pisau. Ia mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkotika.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Pulang Pisau, Tandean Indra Bela, Wakil Ketua I Yoppy Satriadi, Wakil Ketua II Arief Rahman Hakim, Setwan Hendra, Forkopimda, Sekretaris Daerah Tony Harisinta, serta sejumlah kepala perangkat daerah. (Kanalkalimantan.com/bahrawi)

Reporter: bahrawi
Editor: kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca