Connect with us

Kabupaten Kapuas

Pemkab Kapuas Terima Hibah Aset dari Bea Cukai Palangkaraya

Diterbitkan

pada

Pemerintah Kabupaten Kapuas resmi menerima hibah aset berupa bangunan kantor dan rumah dinas dari Kantor Bea Cukai Palangkaraya. Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas resmi menerima hibah aset berupa bangunan kantor dan rumah dinas dari Kantor Bea Cukai Palangkaraya.

Penandatanganan berita acara serah terima hibah dilakukan Bupati Kapuas, H Muhammad Wiyatno, bersama Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Palangkaraya, Asep, di aula Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kapuas, Rabu (26/11/2025).

Bupati Wiyatno menjelaskan, bangunan kantor yang dihibahkan berada di samping rumah jabatan Bupati Kapuas. Sedangkan rumah dinas sebanyak tiga unit terletak di Jalan Melati, Kota Kuala Kapuas.

Baca juga: Perkuat Pengamanan Tata Kelola Keuangan, Pascakasus Bendahara Dinkes Banjarbaru

“Alhamdulillah, aset yang dihibahkan di samping rumah jabatan Bupati sesuai dengan permintaan para ulama. Kita akan bangun musala dan fasilitas umum untuk masyarakat, karena di sekitar rumah jabatan belum tersedia musala maupun fasilitas umum seperti kamar kecil,” ujarnya.

Bupati Wiyatno juga menyampaikan apresiasi atas hibah tersebut. “Kami mengucapkan terima kasih yang tak terhingga atas hibah ini. Mudah-mudahan hibah ini membawa berkah bagi semua,” ucapnya.

Acara penandatanganan serah terima hibah turut disaksikan Wakil Bupati Kapuas, Dodo, Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I Sangkai, Kepala BKAD Kapuas, Marlina Kasifiatie, serta jajaran Kantor Bea Cukai Palangkaraya. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca