Connect with us

Kabupaten Kapuas

Pemkab Kapuas Siapkan Program Satu Desa Satu Miliar di 2026

Diterbitkan

pada

Rapat pembahasan rancangan program kegiatan prioritas untuk alokasi anggaran Rp1 miliar per desa/kelurahan pada tahun anggaran 2026, di aula Bapperida Kapuas, Senin (28/7/2025). Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas komitmen dalam pemerataan pembangunan melalui program unggulan “Satu Desa Satu Miliar”.

Program tersebut dibahas dalam rapat koordinasi pembahasan rancangan program kegiatan prioritas untuk alokasi anggaran Rp1 miliar per desa/kelurahan pada tahun anggaran 2026, di aula Bapperida Kapuas, Senin (28/7/2025).

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Dr Usis I Sangkai dihadiri oleh sejumlah pejabat , antara lain Kepala Bapperida Ahmad Saribi, Kepala Dinas PUPRPKP Yan Hendri Ale, dan Kepala BPKAD Hj Marlina, serta seluruh camat.

Baca juga: Gedung Rektorat Terbakar Habiskan Ijazah Calon Wisudawan, Rektor ULM Bantah Sabotase Kasus Guru Besar

Sekda Usis I Sangkai menyampaikan bahwa program Satu Miliar Satu Desa merupakan prioritas utama Bupati Kapuas sebagai wujud pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat desa dan kelurahan.

“Jadi, kami diskusi terkait dengan program dari Bupati, program prioritas beliau, bahwa ada anggaran satu miliar satu desa,” ujar Sekda Usis I Sangkai.

Dia menjelaskan bahwa usulan kegiatan yang masuk melalui Musrenbang dan dokumen perencanaan seperti RPJMDes menjadi dasar pelaksanaan. Namun demikian, apabila terdapat kegiatan prioritas yang belum tercantum, perangkat desa dan kelurahan dipersilakan berkoordinasi langsung dengan perangkat daerah terkait.

Baca juga: Bupati Tunjuk Ikhwansyah Jadi Plh Sekda Banjar

“Ini program penting. Ada 214 desa dan 17 kelurahan masing-masing akan menerima alokasi anggaran sebesar Rp1 miliar dari Pemerintah Kabupaten Kapuas,” tegasnya.

Adapun fokus penggunaan dana diarahkan pada pembangunan infrastruktur, seperti jalan dan jembatan, serta sektor vital lainnya seperti sanitasi dan penyediaan air bersih.

“Kalaupun tidak digunakan untuk jalan dan jembatan, bisa diarahkan untuk kegiatan sanitasi dan air minum. Program ini akan direalisasikan pada tahun 2026,” kata Sekda Kapuas. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca