Kabupaten Kapuas
Pemkab Kapuas – PT Taspen Teken Kerja Sama, Bupati Wiyatno Tekankan Disiplin dan Kinerja PPPK
KANALKALIMANTAN.COM KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas menandatangani kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama dengan PT Taspen Cabang Palangkaraya sebagai upaya memperkuat jaminan perlindungan dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) khusus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (9/2/2026).
Penandatanganan kerja sama tersebut disaksikan langsung Wakil Bupati Kapuas Dodo bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Kapuas, termasuk Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten Setda, kepala perangkat daerah, pejabat manajerial, serta para camat se Kabupaten Kapuas.
Dalam sambutan, Wabup Kapuas Dodo menegaskan bahwa ASN merupakan aset sekaligus penggerak utama pembangunan daerah. Oleh karena itu, negara dan pemerintah daerah berkewajiban memberikan perlindungan serta jaminan hari tua sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan.
Baca juga: DPKP Kalsel Optimalkan Pemulihan Lahan Pertanian Pascabanjir

“Menjamin kesejahteraan ASN bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk apresiasi negara atas pengabdian mereka dalam melayani masyarakat,” ujar Wabup Dodo.
Dodo menjelaskan, melalui kerja sama dengan PT Taspen (Persero), para PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas akan mendapatkan sejumlah manfaat jaminan, di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama masa aktif bekerja, serta Jaminan Hari Tua (JHT) dan Program Persiapan Pensiun.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kapuas juga menyampaikan instruksi tegas kepada seluruh PPPK agar tetap menjaga disiplin dan meningkatkan kinerja. Ia menegaskan tidak ingin adanya penurunan semangat kerja setelah status dan kesejahteraan meningkat.
Baca juga: Bupati HSU Dorong Kerjasama Solid Antar ASN dalam Pembangunan Daerah
“Disiplin adalah kunci utama seorang ASN. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan dedikasi dan tanggung jawab yang tinggi,” tegasnya.
Selain itu, Wakil Bupati mengajak PPPK untuk menjadi motor penggerak dalam mewujudkan visi “Kapuas Bersinar” dengan bekerja secara ikhlas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Menurutnya, PPPK merupakan energi baru dalam birokrasi yang harus diwujudkan melalui prestasi dan kinerja nyata.
“Dengan adanya perlindungan dari PT Taspen, saya berharap PPPK dapat bekerja lebih tenang dan fokus, sehingga mampu memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan daerah,” tambahnya.
Baca juga: Menkomdigi di HPN: Pers Tak Boleh Kalahkan Kepercayaan Publik Demi Kecepatan dan Algoritma
Wakil Bupati Kapuas juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT Taspen (Persero) atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia berharap PT Taspen terus memberikan pendampingan, sosialisasi, serta kemudahan layanan dan proses klaim agar manfaat kerja sama dapat dirasakan secara cepat dan tepat oleh seluruh pegawai.
Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ASN serta memperkuat sistem perlindungan sosial bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, sekaligus mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
Kriminal Banjarmasin3 hari yang laluDua Penjual Sabu Diringkus Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluSilaturahmi Bupati HSU dengan Para Marbot Masjid
-
HEADLINE1 hari yang laluDPKP Kalsel Optimalkan Pemulihan Lahan Pertanian Pascabanjir
-
Kabupaten Kapuas15 jam yang laluPenataan Blok Pasar di Kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi
-
NASIONAL1 hari yang laluMenkomdigi di HPN: Pers Tak Boleh Kalahkan Kepercayaan Publik Demi Kecepatan dan Algoritma
-
Kabupaten Banjar16 jam yang laluPimpin Rakor Mingguan, Bupati Soroti Pengelolaan Taman CBS


