Kabupaten Kapuas
Pemkab Kapuas Inventarisasi Memastikan Pelayanan Publik Miliki SOP
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Akselerasi kepatuhan penyelenggara pelayanan publik wujudkan Kapuas Bersinar. Pemkab Kapuas melalui Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, menggelar kegiatan Asistensi Penyusunan Standar Pelayanan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, di aula kantor Bapperida, Selasa (18/11/2025).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Budi Kurniawan, yang mewakili Sekda Kapuas Usis I Sangkai, menekankan pentingnya penyusunan standar pelayanan sebagai pedoman dalam memberikan layanan publik yang berkualitas.
“Standar yang baik akan menjadi acuan bagi kita dalam memberikan pelayanan prima serta menjadi indikator untuk mengukur kualitas pelayanan yang diberikan. Dengan demikian, masyarakat akan merasakan manfaat dari pelayanan sebagai yang kita berikan dan kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin meningkat,” ujarnya.
Pelayanan publik adalah sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga setiap perangkat daerah wajib memiliki standar pelayanan yang jelas, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Penting kita menyusun standar pelayanan, bekerja sesuai standar menjadi ajaran dasar bagi kita melaksanakan tugas dengan tepat,” ucapnya.
Semua dapat mengambil manfaat, jadikan asistensi sebagai momen untuk meningkatkan kualitas sebagai aparatur yang profesional, berintegritas memiliki kompetensi yang baik.
Kabag Ortal Setda Kapuas, Jhon Pita Kadang, menjelaskan kegiatan ini bertujuan memastikan setiap unit layanan mampu menyusun dan menerapkan standar pelayanan sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat.
Baca juga: Upaya Mendorong UMKM Lokal Banjarmasin Naik Kelas
“Narasumber dari KemenPAN-RB melalui zoom menekankan pentingnya standar pelayanan dan standar operasional prosedur. Harapannya, peserta dapat memahami dan melaksanakan pelayanan yang jelas dan terukur guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” tandas Jhon Pita Kadang.
Pemerintah daerah juga, katanya, akan melakukan inventarisasi untuk memastikan seluruh pelayanan publik benar-benar memiliki SOP yang diterapkan secara konsisten.
Asistensi ini diikuti 70 peserta yang terdiri dari sekretaris perangkat daerah, sekretaris kecamatan, serta pejabat teknis yang membidangi pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluBersih Sampah di Pasar Galuh Cempaka, Wali Kota Lisa Turun Tangan
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluEtalase Budaya Kalsel Teranyar di TMII: Dermaga Pasar Terapung Diresmikan
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluBanjarmasin Usulkan Perluasan Wilayah ke Aluhaluh
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluPTAM Perbaiki Pipa Bocor di Jalan Gubernur Syarkawi, Ini Wilayah yang Terdampak
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluPLN UIP3B Kalimantan Gelar Clean Energy Day, Dorong Perubahan Gaya Hidup Rendah Emisi
-
Olahraga21 jam yang laluBanua Criterium Challenge, Pemanasan Atlet Triathlon Kalsel Menuju Kejurnas






