Connect with us

Kabupaten Kapuas

Pemkab Kapuas Gelar Rapat Penanganan Sengketa Tanah 

Diterbitkan

pada

Rapat koordinasi penanganan persoalan sengketa tanah yang terjadi di wilayah Kabupaten Kapuas, di aula Tingang Menteng, kantor Bupati Kapuas, Senin (16/3/2026) pagi. Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Kapuas menggelar rapat koordinasi penanganan persoalan sengketa tanah yang terjadi di wilayah Kabupaten Kapuas, di aula Tingang Menteng, kantor Bupati Kapuas, Senin (16/3/2026) pagi.

Rapat dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai, unsur Forkopimda, camat, lurah dan kepala desa terkait, para damang, ketua dewan adat provinsi dan kabupaten, serta sejumlah perangkat daerah terkait.

Pemerintah daerah bersama pihak terkait membahas permasalahan sengketa tanah yang terjadi di Kabupaten Kapuas, termasuk salah satunya persoalan yang melibatkan keluarga Tono Priyanto BG dengan PT Asmin Bara Baronang.

Baca juga: SPKS Tolak Kenaikan Pungutan Ekspor CPO Jadi 12,5 Persen

Agenda mediasi antara kedua belah pihak tersebut untuk sementara waktu ditunda. Oleh karena itu, pertemuan ini lebih difokuskan pada koordinasi dan pembahasan peran masing-masing pihak dalam penanganan persoalan pertanahan yang terjadi di daerah.

Wakil Bupati Kapuas Dodo menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya mencarikan solusi terbaik terhadap berbagai persoalan yang muncul di masyarakat, khususnya terkait sengketa lahan.

“Pemerintah daerah tidak tinggal diam terhadap berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. Melalui rapat koordinasi ini kita menyamakan persepsi serta memperjelas peran masing-masing pihak agar penanganan permasalahan dapat dilakukan secara tepat dan terkoordinasi,” ujar Wabup Dodo.

Baca juga: Bupati Wiyatno Tinjau Jalan Rusak di Kapuas Kuala dan Bataguh

Selain itu, rapat juga menyinggung berbagai informasi yang beredar di sejumlah media online terkait penanganan permasalahan sengketa tanah, termasuk anggapan bahwa pemerintah daerah dinilai kurang responsif terhadap situasi yang terjadi.

Sekda Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk menangani setiap permasalahan secara proporsional sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah daerah tentu memperhatikan setiap persoalan yang terjadi di masyarakat. Oleh karena itu, koordinasi lintas perangkat daerah sangat penting agar penanganan permasalahan dapat dilakukan secara komprehensif dan sesuai dengan aturan,” ungkap Sekda Kapuas.

Hasil rapat diharapkan tercipta kesamaan pemahaman serta langkah-langkah strategis dalam menangani berbagai persoalan pertanahan di Kabupaten Kapuas, sekaligus menjaga situasi daerah tetap kondusif. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: kk


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca