Kabupaten Hulu Sungai Utara
Pemkab HSU Terapkan SiRUP dalam Pengadaan Barang dan Jasa
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Guna memudahkan masyarakat dalam mengakses proyek pengadaan barang/jasa, Pemkab Hulu Sungai Utara (HSU) menerapkan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) bagi setiap SKPD.
Hal itu seperti tergambar saat Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten HSU melakukan monitoring penginputan aplikasi SiRUP di Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten HSU, Rabu (16/11/2022).
SiRUP atau Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan adalah aplikasi berbasis Web (Web Based) yang fungsinya sebagai sarana atau alat untuk mengumumkan rencana umum pengadaan (RUP).
Selain itu, SiRUP juga sebagai sarana layanan publik terkait RUP yang memudahkan masyarakat dalam mengakses secara langsung pengadaan barang/jasa secara Nasional.
Baca juga : KHB Reboba Kalsel Deklarasikan Dukungan ke Anies di Pilpres 2024
Adapun RUP sendiri adalah kegiatan yang terdiri dari identifikasi kebutuhan barang/jasa yang diperlukan, penyusunan dan penetapan rencana penganggaran dengan penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK).
Sesuai dengan pemberlakuan Perpres No 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan ditetapkannya Perubahan APBD tahun 2018, maka pada SIRUP terjadi perubahan pada proses penginputan pada aplikasi tersebut.
“Jadi kegiatan kita sosialisasi ke Instansi terkait dengan supervisi pengadaan barang jasa di tahun 2022. Kemudian, kendala kendalanya apa saja dalam proses penginputan, dan kita coba uraikan siapa tau kita bisa jadikan acuan untuk perbaikan ditahun 2022,” jelas Penelaah Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa, Wahid Lafi Naim, di sela kegiatan.
Secara peraturan, batas proses penginputan aplikasi SIRUP sampai dengan tanggal 31 Maret 2023, semua SKPD harus sudah terinput di aplikasi tersebut.
Baca juga : Upaya Pencapaian Keterwakilan Perempuan di Parlemen, Kaukus Perempuan DPRD Kapuas Gelar Workshop
Lebih lanjut ia menegaskan kembali untuk petugas yang ditunjuk sebagai PIC SiRUP agar setidaknya bisa segera mengunjungi ke kantor UKPBJ Kabupaten HSU untuk bisa dibimbing dalam proses pengiputan aplikasinya.
“Ke depannya kami berharap pengadaan barang dan jasa ditahun 2023 ini bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan aturan yang ada. Dan juga memberikan manfaat yang banyak kepada masyarakat terutama di Kabupaten HSU,”pungkasnya.(Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter : dew
Editor : cell
-
Infografis Kanalkalimantan3 hari yang laluHari Kartini 2026 “Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045”
-
Bisnis19 jam yang laluJaecoo Merambah Banjarbaru, Buka Dealer Resmi di A Yani Km 33
-
HEADLINE3 hari yang laluTantangan Banjarbaru sebagai Ibu Kota Kalsel di Usia 27 Tahun
-
Olahraga1 hari yang laluOffroader SBOX 2026 Dilepas dari Depan Balai Kota Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang lalu11.358 Peserta Terdaftar, UTBK SNBT di ULM Dimulai
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluGubernur Muhidin Apresiasi Pengelolaan Sampah di Banjarbaru






