Kabupaten Hulu Sungai Utara
Pemkab HSU Terapkan SiRUP dalam Pengadaan Barang dan Jasa
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Guna memudahkan masyarakat dalam mengakses proyek pengadaan barang/jasa, Pemkab Hulu Sungai Utara (HSU) menerapkan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) bagi setiap SKPD.
Hal itu seperti tergambar saat Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten HSU melakukan monitoring penginputan aplikasi SiRUP di Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten HSU, Rabu (16/11/2022).
SiRUP atau Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan adalah aplikasi berbasis Web (Web Based) yang fungsinya sebagai sarana atau alat untuk mengumumkan rencana umum pengadaan (RUP).
Selain itu, SiRUP juga sebagai sarana layanan publik terkait RUP yang memudahkan masyarakat dalam mengakses secara langsung pengadaan barang/jasa secara Nasional.
Baca juga : KHB Reboba Kalsel Deklarasikan Dukungan ke Anies di Pilpres 2024
Adapun RUP sendiri adalah kegiatan yang terdiri dari identifikasi kebutuhan barang/jasa yang diperlukan, penyusunan dan penetapan rencana penganggaran dengan penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK).
Sesuai dengan pemberlakuan Perpres No 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan ditetapkannya Perubahan APBD tahun 2018, maka pada SIRUP terjadi perubahan pada proses penginputan pada aplikasi tersebut.
“Jadi kegiatan kita sosialisasi ke Instansi terkait dengan supervisi pengadaan barang jasa di tahun 2022. Kemudian, kendala kendalanya apa saja dalam proses penginputan, dan kita coba uraikan siapa tau kita bisa jadikan acuan untuk perbaikan ditahun 2022,” jelas Penelaah Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa, Wahid Lafi Naim, di sela kegiatan.
Secara peraturan, batas proses penginputan aplikasi SIRUP sampai dengan tanggal 31 Maret 2023, semua SKPD harus sudah terinput di aplikasi tersebut.
Baca juga : Upaya Pencapaian Keterwakilan Perempuan di Parlemen, Kaukus Perempuan DPRD Kapuas Gelar Workshop
Lebih lanjut ia menegaskan kembali untuk petugas yang ditunjuk sebagai PIC SiRUP agar setidaknya bisa segera mengunjungi ke kantor UKPBJ Kabupaten HSU untuk bisa dibimbing dalam proses pengiputan aplikasinya.
“Ke depannya kami berharap pengadaan barang dan jasa ditahun 2023 ini bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan aturan yang ada. Dan juga memberikan manfaat yang banyak kepada masyarakat terutama di Kabupaten HSU,”pungkasnya.(Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter : dew
Editor : cell
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluLapuk Atap Bocor, Renovasi TPA Darul Falah Dibantu Wali Kota Banjarbaru
-
HEADLINE1 hari yang laluKebakaran di Kawasan Tahura Sultan Adam Berhasil Dipadamkan
-
PTAM INTAN BANJAR9 jam yang laluKarhutla di Jalan Gubernur Syarkawi Ancam Pipa Distribusi Utama, PTAM Intan Banjar Lakukan Pemadaman
-
Bisnis3 hari yang laluPamor Borneo 2026 Tawarkan 15 Proyek Investasi Strategis di Kalimantan
-
Hukum15 jam yang laluDrag Race Maut Kotamobagu, Tujuh Tewas Sembilan Luka
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Wiyatno Hadiri Event Trail Adhyaksa di Batola


