Kabupaten Hulu Sungai Utara
Pemkab HSU-BSSN Kerjasama Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Mewujudkan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) smart governance, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSU melakukan penandatanganan dokumen perjanjian kerjasama dengan Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati HSU Husairi Abdi dengan Kepala BSSN, Jonathan Gerhard Tarigan, di Jakarta, Selasa (8/2/2022)
Kepala BSSN, Jonathan Gerhard Tarigan mengatakan, sebagai institusi pemerintah yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan keamanan siber dan sandi menyediakan layanan jaminan keamanan dalam bentuk penyediaan sertifikat elektronik.
Penggunaan sertifikat elektronik bisa digunakan sebagai sarana perlindungan data sekaligus untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Baca juga: Satu Data Indonesia, FGD Publikasi Kabupaten HSU Dalam Angka 2022
“Tanda tangan elektronik sama kedudukannya dengan tanda tangan basah di mata hukum,” katanya.
Menurutnya, pemenfaatan tanda tangan elektronik ini sangat membantu dalam proses persetujuan persuratan, karena bisa dilakukan dimana saja tanpa harus berada di kantor.
“Pemanfaatan sertifikat elektronik diharapkan dapat didukung melalui peraturan internal seperti Peraturan Bupati untuk memperkuat pemanfaatan sertifikat elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara,” harapnya.
Sementara, Plt Bupati HSU Husairi Abdi didampingi Plt Kepala BKPP HSU, Rakhmadi Permana, Kepala Diskominfosandi HSU Adi Lesmana serta Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda, M Arifil menyampaikan terima kasih dan menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Husairi mengatakan, saat ini Kabupaten HSU tengah melakukan pembenahan dalam rangka peningkatan baik sistem pemerintahan maupun pelayanan publik, dan pengelolaan aplikasi yang saat ini sedang bertransformasi ke digitalisasi.
Setelah perjanjian kerjasama terkait pemanfaatan sertifikat elektronik ini, dapat langsung diimplementasikan, guna meningkatkan sistem pemerintahan yang lebih baik dan maju serta memberikan pelayanan kepada masyarakat secara lebih cepat dan mudah.
Sekadar Informasi, penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan salah satu langkah yang diambil Pemkab HSU dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.
SPBE muncul sebagai perwujudan smart governance yang tentunya tidak bisa dilepaskan dari pemenuhan aspek keamanan.
Selain itu, penyelenggaraan e-government yang aman memerlukan layanan jaminan keamanan, kerahasiaan, otentikasi data, integritas, dan anti penyangkalan. (kanalkalimantan.com/dew)
Reporter : dew
Editor : bie
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Modal Menang Pileg 13 Kursi, Golkar Pede Calon Sendiri di Pilgub Kalsel 2024
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Manusia Silver Terjaring Satpol PP Banjarbaru, Orangtua Libatkan Anak Mengemis di Lampu Merah
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Brio Ugal-ugalan Tabrak Polisi, Kabur saat Dihentikan di Flyover A Yani Km 4,5 Banjarmasin
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Dapati Kafe dan Biliar Buka Malam Ramadan di Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Brio Tabrak Polisi dan Sepeda Motor di Banjarmasin Berawal dari Melawan Arah
-
HEADLINE14 jam yang lalu
Golkar Kalsel Mulai Mengelus Jagoan Pilkada 13 Kabupetan Kota