Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

Pemkab HSU-BSSN Kerjasama Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik

Diterbitkan

pada

Plt Bupati HSU Husairi Abdi. Foto: kominfohsu

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Mewujudkan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) smart governance, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSU melakukan penandatanganan dokumen perjanjian kerjasama dengan Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati HSU Husairi Abdi dengan Kepala BSSN, Jonathan Gerhard Tarigan, di Jakarta, Selasa (8/2/2022)

Kepala BSSN, Jonathan Gerhard Tarigan mengatakan, sebagai institusi pemerintah yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan keamanan siber dan sandi menyediakan layanan jaminan keamanan dalam bentuk penyediaan sertifikat elektronik.

Penggunaan sertifikat elektronik bisa digunakan sebagai sarana perlindungan data sekaligus untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.

 

 

Baca juga: Satu Data Indonesia, FGD Publikasi Kabupaten HSU Dalam Angka 2022

“Tanda tangan elektronik sama kedudukannya dengan tanda tangan basah di mata hukum,” katanya.

Menurutnya, pemenfaatan tanda tangan elektronik ini sangat membantu dalam proses persetujuan persuratan, karena bisa dilakukan dimana saja tanpa harus berada di kantor.

“Pemanfaatan sertifikat elektronik diharapkan dapat didukung melalui peraturan internal seperti Peraturan Bupati untuk memperkuat pemanfaatan sertifikat elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara,” harapnya.

Sementara, Plt Bupati HSU Husairi Abdi didampingi Plt Kepala BKPP HSU, Rakhmadi Permana, Kepala Diskominfosandi HSU Adi Lesmana serta Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda, M Arifil menyampaikan terima kasih dan menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Husairi mengatakan, saat ini Kabupaten HSU tengah melakukan pembenahan dalam rangka peningkatan baik sistem pemerintahan maupun pelayanan publik, dan pengelolaan aplikasi yang saat ini sedang bertransformasi ke digitalisasi.

Setelah perjanjian kerjasama terkait pemanfaatan sertifikat elektronik ini, dapat langsung diimplementasikan, guna meningkatkan sistem pemerintahan yang lebih baik dan maju serta memberikan pelayanan kepada masyarakat secara lebih cepat dan mudah.

Sekadar Informasi, penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan salah satu langkah yang diambil Pemkab HSU dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.

SPBE muncul sebagai perwujudan smart governance yang tentunya tidak bisa dilepaskan dari pemenuhan aspek keamanan.

Selain itu, penyelenggaraan e-government yang aman memerlukan layanan jaminan keamanan, kerahasiaan, otentikasi data, integritas, dan anti penyangkalan. (kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->