Kabupaten Banjar
Pemkab Banjar Beri Insentif Garda Terdepan Penanganan Covid-19
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar memberikan apresiasi dan insentif kepada tenaga kesehatan yang bekerja di tengah pandemi Covid-19, di halaman pendopo Bupati Banjar, Selasa (7/4/2020).
Pemberian insentif ini sebagai bentuk kepedulian Pemkab Banjar kepada para tenaga medis di garda terdepan penanganan Covid-19 di Kabupaten Banjar.
Bupati Banjar KH Khalilurrahman mengatakan, begitu berat tugas yang diemban para petugas medis, dokter dan perawat yang ada di garda terdepan, mendekat dengan potensi bahaya dalam menjalankan tugas.
“Saya sangat berterima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh tenaga medis, dokter dan perawat, serta tenaga penunjang lainnya atas kerja keras dan jasa bakti yang diberikan khususnya dalam melakukan penanganan Covid-19 di Kabupaten Banjar,†ucapnya.
Dalam penanganan pandemi yang terjadi saat ini, sesuai dengan regulasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 20 tahun 2020 tentang percepatan penanganan Covid-19 di lingkup pemerintah daerah dan Peraturan Menteri Keuangan nomor 19 tahun 2020 tentang penyaluran dan penggunaan dana bagi hasil, dana alokasi umum dan dana insentif daerah tahun anggaran 2020 dalam rangka penanggulangan Covid-19.
Pemerintah Kabupaten Banjar melakukan pergeseran anggaran, salah satunya keperluan pergeseran digunakan untuk memberikan insentif bagi petugas kesehatan yang menangani pandemi Covid-19. (kanalkalimantan.com/rdy/adv)
Editor : bie
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu32 Korban Kapal Virgo Proses Identifikasi, 25 Orang Berhasil Diidentifikasi
-
HEADLINE3 hari yang laluHujan Tak Redakan Asap Tebal Karhutla di Palangka Raya
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluPemkab Kapuas Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla dan Kekeringan
-
HEADLINE18 jam yang laluSepekan Cuaca Kalsel Cerah Berawan, Ada Potensi Hujan Ringan Lokal
-
HEADLINE2 hari yang laluKasus Kapal Virgo Transport 8 Diserahkan ke Mabes Polri
-
HEADLINE2 hari yang laluPolda Kalteng Tetapkan Delapan Tersangka Karhutla, Dua Berstatus PNS


