Connect with us

DPRD Barsel

Pemilik Kos Diminta Pantau Penghuninya

Diterbitkan

pada

Anggota DPRD Barsel, Rusinah Andelen. Foto : digdo

BUNTOK, Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel) meminta pemilik kos memantau setiap penghuni yang menyewa tempat tinggal miliknya.

“Upaya pencegahan prostitusi di kos-kos dan barak, pemilik harus selalu mengawasi setiap pengunjung yang menyewakan kos maupun barak miliknya,” kata Rusinah Andelen, anggota DPRD Barsel kepada Kanalkalimantan.com, Sabtu (18/5).

Hal tersebut lebih tepat dari pada pihak berwajib melakukan penyisiran terhadap kos maupun barak. Jika petugas datang tiba-tiba dan melakukan pemeriksaan semua kamar kos justru akan menimbulkan tanda tanya bagi masyarakat.

“Masyarakat nantinya akan menduga-duga kos A yang beralamat di jalan ini dijadikan tempat prostitusi, padahal kenyataannya tidaklah demikian. Akhirnya penghuni yang ada meninggalkan kos itu, inilah yang saya tidak setuju kos dilakukan penyisiran,” tegas wanita yang juga akrap disapa Duin.

Namun masih kata Duin, ia mendukung razia jika hal itu dilakukan karena sebelumnya adanya laporan dugaan penyalahgunaan tempat tinggal misalnya sebagai lokasi mesum dan tempat pesta narkoba.

“Apabila memang ada oknum yang menjadikan kos sebagai tempat prostitusi, tempat pesta narkoba maka lokasi itu wajib dilaporkan untuk segera dilakukan tindakan tegas,” ujarnya.

Semua hal yang dilakukan langkah paling tepat untuk mencegah penyalahgunaan barak dan kos ialah keterlibatan pemilik kos dengan penerapan aturan yang tegas.

“Misalnya, siapa saja yang tinggal, apakah sedang menempuh pendidikan atau bekerja, berkeluarga atau tidak dan pemberlakuan batas tamu berkunjung. Dari data sederhana seperti ini, pemilik kos dapat aktif melakukan pemantauan, sehingga penggunaan kos sebagai ajang mesum dapat diminimalisir,” tutur Duin.

Namun, kendala ialah keberadaan pemilik kos yang jauh dari lokasi penyewaan yang dimilikinya. Akibatnya dari pantauan yang tidak secara terus menerus dapat dilakukan.

“Apabila diduga kuat salah satu penghuni kos digunakan untuk perbuatan mesum segera dilaporkan baik ke RT/RW maupun ke Satpol PP untuk diambil tindakan,” pinta Duin.

Selanjutnya ia mengimbau seluruh masyarakat apabila mengetahui adanya tindakan negatif seperti perbuatan asusila, perselingkuhan dan perbuatan mesum lainnya untuk segera dilaporkan.

“Seluruh masyarakat Buntok untuk aktif melakukan pengawasan karena Masyarakat merupakan kontrol terdekat dalam melakukan pengawasan,” pungkas Duin. (digdo)

Reporter : Digdo
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->