Connect with us

ADV BARITO KUALA

Pemerintah Kabupaten Barito Kuala Raih Opini WTP Sembilan Kali Berturut-Turut

Diterbitkan

pada


KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN- Pemerintah Kabupaten Barito Kuala kembali meraih prestasi. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk sembilan tahun berturut-turut, mulai dari tahun 2015 hingga 2023.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan kepada Pj Bupati Barito Kuala, Mujiyat, di Aula BPK Lantai 4 Banjarbaru pada Rabu (8/5). Pencapaian ini didasarkan pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmadi, menyatakan bahwa setelah melakukan pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2023, seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan, termasuk Kabupaten Barito Kuala, dinyatakan layak menerima Opini WTP.

“Meskipun BPK RI Provinsi Kalimantan Selatan menemukan beberapa catatan yang perlu segera ditindaklanjuti, hal tersebut tidak mempengaruhi penyajian LKPD. Masih ada waktu 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan,” ujar Rahmadi.

Rahmadi juga menambahkan bahwa ketentuan tersebut diatur dalam pasal 20 ayat (3) Undang-undang Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel, serta memberikan motivasi untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan di masa mendatang.(kanalkalimantan.com/adv)

Editor: rdy


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca