Hukum
Pemerintah Blokir 500 Situs Terorisme Sepanjang 2018
JAKARTA, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberi laporan teranyar, kali ini terkait langkah blokir terhadap situs-situs yang dinilai berkaitan dengan terorisme.
Berdasarkan data dalam rentang waktu Januari hingga November tahun 2018 ini, Kominfo setidaknya telah melakukan pemblokiran terhadap 500 situs yang memuat konten terorisme, radikalisme, dan separatisme.
Berdasarkan laporan Subdit Pengendalian Konten Internet, Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aplikasi Informatika (Aptika Kementerian Kominfo), dalam database penanganan konten tercatat ada 3 (tiga) situs yang memuat konten separatisme dan organisasi berbahaya telah diblokir.
Sementara untuk situs terorisme dan radikalisme, Kominfo telah melakukan blokir sebanyak 497 situs. Untuk tahun 2018 saja, Kominfo telah menutup akses sebanyak 295 situs yang mengandung konten terorisme dan radikalisme. Sedangkan, untuk situs konten separatisme diblokir tiga situs pada bulan Juni 2018.
“Pemblokiran situs yang memuat konten terorisme dan radikalisme sudah dilakukan sejak 2010 hingga saat ini. Situs yang telah diblokir dominan berasal dari luar negeri dengan registernya lebih banyak bertuliskan dot com,” kata Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu dalam keterangan tertulis dirilis detik.com, Jumat (21/12).
Dijelaskan bahwa tindakan pemblokiran dilakukan atas permintaan Badan Nasional Penanggulan Terorisme (BNPT). Selain itu, pemblokiran juga sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (1) dan (2), Pasal 28 ayat (1) dan (2), Pasal 40 ayat (2).
Meski sudah dilakukan penutupan terhadap sejumlah situs terorisme, radikalisme, dan separatisme, Kominfo terus melakukan pemantauan terhadap situs dan akun dengan menggunakan mesin AIS setiap dua jam sekali. Kominfo juga bekerja sama dengan Polri untuk menelusuri akun-akun tersebut.
“Kementerian Kominfo juga mendorong masyarakat untuk menghindari konten terorisme, radikalisme, dan separatisme. Jika menemukenali keberadaan situs seperti itu dapat melaporkannya ke aduankonten.id atau akun twitter @aduankonten,” sebutnya.(cel/agt/krs/dtc)
Editor:Cell
-
HEADLINE2 hari yang laluApril – Mei Wilayah Kalsel Memasuki Kemarau, Karakteristik Lebih Kering
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluPelajari Sistem Pemilahan Sampah dari Hulu, Wali Kota Lisa Bersama Camat Lurah Bertemu Menteri LH RI
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluTambal Sulam Titian Kayu Murung Selong Banjarmasin
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluWarga Babirik Ramaikan Jalan Sehat dan Senam Bersama Sambut Hari Jadi ke-74 HSU
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluTanpa Sayembara, Ini Logo Hari Jadi ke-500 Kota Banjarmasin
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluIbu Kota Kalsel Catat 207 Ribu Pemilih Hasil PDPB 2026





