Kabupaten Kapuas
Pembentukan Bumdes Bersama Dilakukan Bertahap, Ini Kata Kadis PMD Kapuas
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kapuas Budi Kurniawan mengatakan pembentukan Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) akan dilakukan secara bertahap.
Budi Kurniawan mengatakan sebagaimana Bumdes, pembentukan Bumdesma merupakan amanat Perundang-undangan.
“Bumdesma ini merupakan gabungan dari beberapa unit Bumdes yang sudah ada, dengan kapasitas modal yang lebih besar daya jangkau dan spesifikasi usahanya pun lebih variatif,” kata Budi Kurniawan, Sabtu (4/2/2023).
Menurutnya, Bumdesma ini dapat menjalankan usaha di bidang ekonomi, mengembangkan investasi dan produktivitas serta menyediakan jasa pelayanan.
Baca juga: Relawan Kelas Inspirasi Banjarmasin Berbagi Cerita di Lima Sekolah Dasar
“Misal membuka agen gas elpiji, Pertashop dan produk lain yang dikerjasamakan dengan BUMN, tetapi ini akan dilakukan bertahap,” ucapnya.
Sehingga, lanjut dia dalam rapat koordinasi teknis yang telah digelar pihaknya, juga mengundang Perum Bulog, untuk mendorong keberadaan Bumdes Bersama mendukung ketersediaan pangan dengan harga terjangkau, sebab Bumdes Bersama selain fungsi bisnis sekaligus fungsi sosial.
“Sebagai peran sebagai salah satu pelaku ekonomi skala desa bisa maksimal dan kehadirannya bisa memberi manfaat seluas-luasnya,” jelasnya.
Dikatakannya, ini juga merupakan upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas mendorong penguatan ekonomi pedesaan,salah satunya melalui Bumdes Bersama yang mencakup beberapa desa sekaligus di kecamatan, sehingga menguatkan ekonomi lokal. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter : ags
Editor : kk
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE20 jam yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju