Connect with us

Kabupaten Kapuas

Pembangunan Rumjab Bupati Kapuas, Ini Kata Waket Pansus DPRD Kapuas

Diterbitkan

pada

Pansus DPRD Kapuas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kapuas 2021 melakukan Monitoring dan Evaluasi (monev) pembangunan rumah jabatan (Rumjab) Bupati Kapuas, di Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Kapuas. Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kapuas 2021 melakukan Monitoring dan Evaluasi (monev) pembangunan rumah jabatan (Rumjab) Bupati Kapuas, di Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Kapuas.

“Kami sudah melakukan pengecekan terhadap pembangunan rumah jabatan Bupati Kapuas. Pengecekan itu dilakukan untuk melihat sejauh mana progres kegiatan pembangunannya,” kata Waket Tim Pansus DPRD Kapuas, Darwandie, Kamis (21/7/2022).

Dia menyebut, monev itu dilakukan selain melihat progres dari kegiatan pembangunan, termasuk melakukan perbandingan prosentative terhadap realisasi penyerapan anggaran.

 

Baca juga  : Perkelahian di Bundaran Simpang 4 Banjarbaru, Semalam Terjadi Dua Kali Baku Hantam

“Kami juga melihat secara langsung kesesuaian perencanaan berikut konsistensi pelaksanaan kontrak kerja yang ada,” ujarnya.

Selain itu, adanya monev ini, guna melihat langsung kesesuaian perencanaan, dan nantinya akan menjadi laporan bagi pansus. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->