Connect with us

Kota Banjarbaru

Pembangunan JPO Terlambat, Faktor Cuaca Jadi Alasan

Diterbitkan

pada

Pembangunan jpo di Jalan Ahmad Yani, km 34, mengalami keterlambatan. Foto: ibnu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pekerjaan proyek Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan A Yani, Km 34 dinyatakan terlambat. Akibatnya, kontraktor JPO dikenakan denda sesuai kontrak per hari.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Banjarbaru, Adi Maulana menyampaikan beberapa kendala penyebab terjadinya keterlambatan pembangunan JPO ini. Diantaranya faktor cuaca yang kerap berubah-ubah.

“Selain kendala cuaca, ada juga beberapa kesalahan rekanan (kontraktor) dalam memprediksi pekerjaan, baik dalam pengiriman barang dan tahapan pekerjaan,” ujarnya, Sabtu (31/12/2022).

 

 

Baca juga: Darmawan Prasodjo dan Navigasinya Memimpin Transformasi Hijau Di Tubuh PLN

Sampai saat ini, pengerjaan JPO sudah diangka 98,05 persen, kontraktor kenakanan denda keterlambatan sesuai kontrak perharinya.

Masa pelaksanaan pekerjaan JPO berdasarkan kontrak, berakhir pada Rabu, 28 Desember 2022 kemarin.

“Dendanya 1/1000 dari sisa bagian kontrak yang terlambat atau belum dikerjakan,” bebernya.

Walau mengalami keterlambatan, Adi optimis pengerjaan JPO di Jalan A Yani, Km 34 ini selesai dalam waktu dekat.

Baca juga: Sita 8,2 Kg Sabu dari 24 Kasus Narkoba Sepanjang 2022, Polres Lamandau Minta Pasukan K9

“Insyaallah semoga tidak berapa lama lagi pekerjaan bisa selesai 100 persen, sebenarnya tinggal penyempurnaan dan perapian saja lagi,” tutupnya.

Sebelumnya, pembangunan JPO ini dianggarkan senilai Rp3,5 miliar. Namun terjadi perubahan nominal menjadi Rp5 miliar. Perubahan anggaran ini dipengaruhi kenaikan harga material. Yakni, kenaikan harga baja.(Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : rdy


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->