Kota Banjarbaru
Pembangunan JPO Terlambat, Faktor Cuaca Jadi Alasan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pekerjaan proyek Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan A Yani, Km 34 dinyatakan terlambat. Akibatnya, kontraktor JPO dikenakan denda sesuai kontrak per hari.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Banjarbaru, Adi Maulana menyampaikan beberapa kendala penyebab terjadinya keterlambatan pembangunan JPO ini. Diantaranya faktor cuaca yang kerap berubah-ubah.
“Selain kendala cuaca, ada juga beberapa kesalahan rekanan (kontraktor) dalam memprediksi pekerjaan, baik dalam pengiriman barang dan tahapan pekerjaan,” ujarnya, Sabtu (31/12/2022).

Baca juga: Darmawan Prasodjo dan Navigasinya Memimpin Transformasi Hijau Di Tubuh PLN
Sampai saat ini, pengerjaan JPO sudah diangka 98,05 persen, kontraktor kenakanan denda keterlambatan sesuai kontrak perharinya.
Masa pelaksanaan pekerjaan JPO berdasarkan kontrak, berakhir pada Rabu, 28 Desember 2022 kemarin.
“Dendanya 1/1000 dari sisa bagian kontrak yang terlambat atau belum dikerjakan,” bebernya.

Walau mengalami keterlambatan, Adi optimis pengerjaan JPO di Jalan A Yani, Km 34 ini selesai dalam waktu dekat.
Baca juga: Sita 8,2 Kg Sabu dari 24 Kasus Narkoba Sepanjang 2022, Polres Lamandau Minta Pasukan K9
“Insyaallah semoga tidak berapa lama lagi pekerjaan bisa selesai 100 persen, sebenarnya tinggal penyempurnaan dan perapian saja lagi,” tutupnya.
Sebelumnya, pembangunan JPO ini dianggarkan senilai Rp3,5 miliar. Namun terjadi perubahan nominal menjadi Rp5 miliar. Perubahan anggaran ini dipengaruhi kenaikan harga material. Yakni, kenaikan harga baja.(Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : rdy
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluKekeringan Puncak Kemarau Panjang, Pemko Banjarbaru Kirim Air Bersih ke Sungai Tiung
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluKemensos RI Berikan Bantuan Atensi Rp582 Juta kepada Warga Kapuas
-
HEADLINE3 hari yang laluTiga Korban Dievakuasi dari Bangkai Kapal Virgo, Tim DVI Lakukan Indentifikasi
-
HEADLINE2 hari yang laluPolda Kalteng Proses 123 Kasus Karhutla, 28 Orang Tersangka
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluBupati Kapuas Tinjau Infrastruktur di Murung Keramat dan Panamas
-
Olahraga2 hari yang laluPengurus Taekwondo Indonesia Kota Banjarmasin Dilantik


