Kabupaten Banjar
Pembangunan Jembatan Sungai Lulut Masih Menunggu Pembebasan Lahan
MARTAPURA, Rencana pembangunan 3 jembatan Sungai Lulut sebagai jalur penghubung antar dua wilayah yakni, Kabupaten Banjar dengan Kota Banjarmasin tampaknya masih menunggu pembebasan lahan di sekitar area pembangunan.
Hal ini di ungkapkan Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar usai melakukan rapat koordinasi pembangunan jembatan Sungai Lulut, Selasa (28/8) di Aula Bina Marga Dinas PUPR Provinsi. Rapat dihadiri pihak Pemkab Banjar dan Pemko Banjarmasin.
Kepada kanal kalimantam Roy menjelaskan, rapat tersebut bertujuan untuk memastikan pembebasan lahan yang berada di dekat area pembangunan jembatan. Mengingat hingga kini masih belum dilakukan pembebasan lahan dari kedua pemerintah.
“Apabila pembebasan lahan belum tuntas maka jembatan tersebut tidak bisa dibangun. Diharapkan di anggaran APBD perubahan tahun 2018 ini, baik pihak Pemerintah Kota Banjarmasin maupun Pemerintah Kabupaten Banjar agar dapat mengalokasikan anggarannya buat konsultan Aprizal untuk menilai dan mendata berapa yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan tersebut,” ujarnya.
Roy Rizali Anwar pun mengakui untuk pembebasan lahan di area pembangunan tersebut tidak mudah dan membutuhkan proses panjang. Walau demikian pihaknya tetap berharap pembebasan lahan tersebut dapat diselesaikan sebelum bulan Juni 2019.
Menurut Roy pihaknya akan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan di 3 buah jembatan yakni, jembatan Sungai Lulut, jembatan Sungai Gardu 1 dan jembatan Sungai Gardu 2 , Tapi pelaksanaanya menunggu kepastian pembebasan lahan.
Roy Rizali Anwar menambahkan, kalau memang memungkinkan nanti pihaknya juga akan mempersiapkan jembatan darurat yang bisa dilalui roda dua pada saat dilaksanakan pengerjaan. Apabila dalam perjalannya nanti di tahun 2019, lahan tersebut tidak bisa dibebaskan Pemerintah Kabupaten Banjar dan Pemerintah Kota Banjarmasin, pihaknya akan menunda proses pembangunan jembatan tersebut.
“Jika dalam prosesnnya hingga 2019 lahan tersebut tidak dibebaskan oleh kabupaten/kota maka proses pembangunan jalan yang menghubungakan jalan provinsi tersebut akan ditunda, hingga pembebasan lahan clear sepenuhnya.” pungkasnya. (rendy)
Editor: Chell
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu205 PNS Pemko Banjarbaru akan Masuki Masa Pensiun
-
Kalimantan Timur1 hari yang lalu9 Tahun di Penjara, Rita Widyasari Pulang Kampung Disambut Warga
-
Kota Banjarbaru23 jam yang laluWisuda Santri BKPAKSI Banjarbaru 2026, Ini Kata Wali Kota Lisa Halaby
-
HEADLINE2 hari yang laluCatatan Banjir Kalsel 2025 : 94 Ribu Rumah Terendam, 450 Rumah Rusak
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluPenataan Lanskap Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Dipercepat
-
Olahraga3 hari yang laluProgram Pembinaan dan Pemberian Insentif Berkelanjutan Atlet dan Pelatih

