HEADLINE
Pemakaman Standar Protokol Covid-19, Wali Kota Nadjmi Dikebumikan di Taman Makam Bahagia
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani meninggal dunia di usia 50 tahun. Ia menghembuskan nafas terakhir dengan status pasien Covid-19, saat sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin.
Pria kelahiran Banjarmasin tersebut telah berjuang melawan infeksi Covid-19 selama lebih dari dua pekan dan pada Senin (10/8/2020) sekitar pukul 02.30 Wita, dinyatakan meninggal dunia.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Banjarbaru Dedy Sutoyo, mengatakan bahwa Wali Kota akan dikebumikan di Taman Makam Bahagia, yang berlokasi di jalan A Yani Km 24, Kecamatan Landasan Ulin.
“Beliau akan dimakamkan di Taman Makam Bahagia. Untuk waktunya, kita masih belum beritahu, karena masih koordinasikan dengan pihak keluarga,” katanya, saat dihubungi Kanalkalimantan.com, Senin dinihari.
Ihwal proses pemakamannya nanti, kata Dedy, tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Mengingat, Wali Kota Banjarbaru meninggal dunia dalam kondisi terpapar Covid-19.
“Tentu proses penguburannya nanti akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Semoga beliau diterima Allah Subhanahu wa Ta’ala,” lanjut Dedy.
Nadjmi Adhani menjabat Wali Kota Banjarbaru sejak 2016 lalu dan akan mengakhiri masa periode pada 2021 mendatang. Memimpin roda pemerintahan bersama Wakil Wali Kota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan, sosok Nadjmi begitu dikenal masyarakat, khusus program inovasi yang digalakkannya selama beberapa tahun terakhir. (kanalkalimantan.com/rico)
Editor : Bie
-
HEADLINE3 hari yang laluJemaah Haul ke-6 Abah Haji Penuhi Jalan Masjid Jami Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluBapokting Naik, Wakil Wali Kota Ananda: Jangan Sampai Panic Buying!
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluSatlantas Polres HSU Bersama Ojol Mitra Tertib Berlalu Lintas
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluSatgas Saber Pangan HSU Turun ke Pasar Induk Amuntai
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluBupati Banjar Ingatkan Kantor Desa Garda Terdepan Pelayanan dan Bebas Pungli
-
DPRD Kapuas3 hari yang laluTurun Rp59 Miliar, Komisi I DPRD Kapuas RDP Alokasi Dana Desa 2026


