Connect with us

Kota Palangkaraya

Pelaku Usaha Diminta Tetap Taat Prokes

Diterbitkan

pada

Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangkaraya, M Hasan Busyairi. Foto : tri

KANALKALIMANTAN.COM,  PALANGKARAYA – Menyikapi masih banyaknya para pelaku usaha yang mulai lalai menerapkan protokol kesehatan (prokes) sehingga kedisiplinan menjalankan prokes turun.

Tim Satgas diminta tidak pandang bulu terhadap para pelaku usaha yang melanggar Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 65 Tahun 2021.

“Kami mendukung dunia usaha untuk kembali bangkit. Hanya saja protokol kesehatan Covid-19 penting untuk diterapkan dalam beraktivitas,” ujar Wakil Ketua I Komisi C DPRD Palangkaraya, M Hasan Busyairi.

Menurut politikus Partai Golkar Palangkaraya ini, bagi para pelaku usaha yang sejauh ini oleh tim Satgas sudah diberi teguran lisan dan teguran tertulis. Ternyata masih melakukan pelanggaran dan perlu ditindak tegas tanpa pandang bulu.

 

Baca juga : “November Ceria Palnam Berdongeng” Bersama Kak Bimo

Walaupun saat ini sebaran Covid-19 sudah mulai bisa dikendalikan, tidak berarti abai terhadap prokes, sebaliknya bisa lebih ditingkatkan agar pandemi benar-benar cepat berlalu dan situasi serta kondisi bisa kembali pulih seperti sediakala. (kanalkalimantan.com/tri)

Reporter : tri
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->