Connect with us

Kabupaten Pulang Pisau

Pelaku Curanmor di Jabiren Raya Diringkus

Diterbitkan

pada

Pelaku merupakan seorang pemuda berinisial JI (22) bersama barang bukti motor curian. Foto : polsek jabiren raya

PULANG PISAU, Polsek Jabiren Raya mengamankan seorang pemuda diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Dusun Saka Hanya, Desa Karya Bersama RT 005, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Jum’at (27/09/2019) pukul 18.00 WIB.

Pelaku merupakan seorang pemuda berinisial JI (22), warga Desa Bahaur Batu Raya RT 004, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono BPM melalui Kapolsek Jabiren Raya Iptu Junedinoto membenarkan penangkapan terhadap pelaku pencurian sepeda motor Honda Sonic warna hitam Nopol KH 6559 JH milik Surangga, warga Desa Jabiren RT 002, Kecamatan Jabiren Raya.

“Pelaku telah kita tangkap dengan bantuan Polsek Kahayan Kuala dan Satreskrim Polres Pulang Pisau di rumah seorang warga bernama Hasan di Desa Karya Bersama, Dusun Saka Hanya, Kecamatan Pandih Batu,” ucapnya.

Saat ini, lanjut dia, pelaku dan barang bukti satu unit sepeda motor telah diamankan untuk proses lebih lanjut dan beberapa saksi juga sudah dimintai keterangan. (bie)


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->