Kota Banjarmasin
Pelajar ‘Dirumahkan’ Diperpanjang? Disdik Banjarmasin Masih Tunggu Kebijakan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Semenjak pandemi Covid-19 pelajar SD hingga SMP di Kota Banjarmasin ‘dirumahkan’ alias proses belajar mengajar dilaksanakan di rumah.
Wali Kota Banjarmasin telah dua kali mengeluarkan surat edaran pelaksanaan belajar dari rumah. Pertama, SE nomor 80/1280-Sekr/Dispendik/2020 di mana masa belajar dari rumah yang semula dari tanggal 1 hingga 14 April 2020, dan kedua SE baru dengan nomor 800/1505-Sekr/Dispendik/2020, masa libur diperpanjang kembali mulai 15 hingga 23 April 2020.
Namun, masa libur Ramadhan dan Idul Fitri dari tanggal 24 April hingga 30 Mei 2020. Sehingga, siswa turun kembali ke sekolah pada 2 Juni 2020 mendatang.
Lalu, apakah pelajar akan kembali ke sekolah terhitung pada tanggal 2 Juni 2020?
Dihubungi Kanalkalimantan.com, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto mengatakan, ada wacana perpanjangan masa belajar dari rumah yang akan diperpanjang. Kendati demikian, ini masih diwacanakan.
“Ya, direncanakan. Tetapi belum pasti, masih menunggu perkembangan Covid-19,” kata Totok, Selasa (26/5/2020) siang.
Namun demikian, Totok belum bisa memastikan kapan keputusan ini ditetapkan. Sembari menunggu surat edaran Wali Kota, juga menunggu selesainya pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarmasin.
“Nggih, kita menunggu PSBB selesai,” pungkas Totok. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang laluRencana Jembatan Barito II, Pemprov Kalsel Ikut Menyusun DED
-
NASIONAL3 hari yang laluIni Susunan Upacara Bendera di Sekolah Menurut Aturan Baru 2026
-
Pendidikan2 hari yang laluCara Cek NISN PIP 2026 agar Dana Bantuan Tidak Hangus
-
HEADLINE3 hari yang laluMeta hingga TikTok Digugat karena Picu Kecanduan Remaja
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluPerumusan Kajian Aspek Kualitas Hidup Masyarakat Banjarmasin
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluTerminal Kapuas Terbengkalai, Pemkab Kapuas Siap Jadikan Rest Area Terpadu



