Connect with us

Kabupaten Kapuas

Pedagang Kuliner di KaPuas Masih Banyak Tak Indahkan Aturan PSBB

Diterbitkan

pada

Plt Kepala Disperdagperinkop Kapuas Batu Panahan blusukan ke pasar tradisional dan masif melakukan sosialisasi aturan PSBB. Foto : Ags

KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Meski Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kuala Kapuas, sudah memasuki hari ke-10, namun masih saja ada pedagang kuliner yang tidak mentaati aturan.

Plt Kepala Disperdagperinkop Kapuas Batu Panahan SH mengatakan, pihaknya turun langsung blusukan ke pasar tradisional dan masif melakukan sosialisasi aturan PSBB. “Masih ada pedagang kuliner tidak mengindahkan aturan PSBB mereka masih berjualan pada pukul 19.00 WIB,” ungkapnya, Sabtu (13/6/2020).

Bagi pedagang kuliner diminta untuk mematuhi aturan jangan sampai pukul 20.00 WIB masih berjualan.

“Kalau pasar besar Kuala Kapuas banyak pedagang dari awal pemberlakuan PSBB hingga hari ke sembilan mengikuti aturan. Namun kita mencek kembali apakah aturan sudah dipatuhi oleh pedagang,” ucap dia.

Lanjut Batu Panahan, harusnya pedagang mematuhi Peraturan Bupati terkait penerapan aturan operasional pasar diluar waktu normal yang biasanya 24 jam. “Kita sampaikan kepada para pedagang untuk mematuhi aturan PSBB terutama ketentuan jam operasional pasar. Hal ini demi kebaikan kita bersama dan ini pun tidak lama hanya 14 hari saja,” kata Batu Panahan.

Pihaknya juga membagikan selebaran kepada pedagang, serta mengontrol setiap pukul 14:00 WIB untuk memastikan pasar tutup sesuai ketentuan PSBB.

Diharapkan para pedagang menaati protokol kesehatan, semua imbauan pemerintah demi kebaikan masyarakat sehingga penanganan Covid-19 dan pemberlakuan PSBB bisa memberikan dampak efektif menekan penularan Covid-19 yang terjadi di Kabupaten Kapuas, seperti sekarang ini,” jelas Batu. (Kanalkalimantan.com/Ags)

Reporter : Ags
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->