Kabupaten Lamandau
Patroli Polres Lamandau Menyasar Losmen dan Penginapan di Malam Ramadhan
KANALKALIMANTAN.COM, NANGA BULIK –Antisipasi meminimalisir Penyakit Masyarakat (Pekat) pencegahan prostitusi digelar Satreskrim Polres Lamandau, Senin (27/3/2023) malam.
Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Lamandau Ipda Ade Chandra SH didampingi Kanit PPA (Perlindunan Perempuan dan Anak) Satreskrim Bripka Irwanto pimpin kegiatan patroli bersama anggota Samapta Polres Lamandau melaksanakan pengecekan terhadap para pengunjung losmen dan penginapan di wilayah hukum Polres Lamandau.
Kasatreskrim Polres Lamandau Iptu Faisal Firman Gani mengatakan, patroli bertujuan menciptakan situasi aman, agar tidak terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan serta meminimalisir adanya praktek prostitusi.
“Kami mengimbau terhadap pemilik penginapan selalu menjaga keamanan dan menginformasikan ke Polres Lamandau jika ada suatu permasalahan yang menyebabkan gangguan masyarakat”, ujarnya.
Baca juga: Jukir Nakal Pasar Lima Banjarmasin Kenakan Tarif Seenaknya

Dari hasil pengecekan tidak ditemukan pasangan yang menginap bukan suami istri dan terhadap para tamu yang menginap semuanya dilengkapi dengan KTP kemudian dilakukan pendataan.
“Kami berharap dengan kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan ini bisa menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, terutama di bulan suci Ramadhan ini,” pungkasnya.(Kanalkalimantan.com/Habibullah)
Reporter : habibullah
Editor : kk
-
PUPR PROV KALSEL23 jam yang laluSetelah 35 Tahun, Rumah Jabatan Gubernur Kalsel Direhab Total
-
HEADLINE2 hari yang laluVonis 12 Tahun ‘Penjagal’ Mahasiswi ULM, Lebih Ringan dari Tuntutan
-
HEADLINE1 hari yang laluSolar Langka di Kalsel Sopir Truk Menderita, Dilarikan ke Tambang
-
Kabupaten Banjar1 hari yang lalu2 Pelajar Kabupaten Banjar Raih Juara Lomba Resensi Buku Berbasis Koleksi Perpustakaan Tingkat SMP Se-Kalimantan Selatan
-
HEADLINE3 hari yang laluSekolah Jurnalisme Warga: Masyarakat Adat Meratus Bersuara Nasib Mereka
-
PTAM INTAN BANJAR1 hari yang laluPTAM Intan Banjar Sesuaikan Jam Kerja Kantor Pelayanan, Ini Penjelasannya





