Kota Banjarmasin
Pasutri di Banjarmasin Miliki 570,7 Gram Sabu dan 218 Butir Ekstasi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika yang melibatkan pasangan suami dan istri (Pasutri).
Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana A Martosumito mengatakan, kasus ini pertama kali terungkap dengan diamankannya pria berinisial HM (33) yang diduga menyimpan dan memiliki narkoba.
HM diamankan di Jalan Tembus Mantuil RT 16, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Rabu (5/1/2022) pukul 18.00 Wita.
“Awalnya kami amankan 6 paket dengan berat keseluruhan 504,78 gram dari HM, ” ungkap Kombes Sabana saat jumpa pers dan pemusnahan barang bukti narkoba di depan kantor Satres Narkoba Polresta Banjarmasin, Rabu (12/1/2022).
Dari penangkapan tersebut langsung dikembangkan dan mengamankan seorang perempuan berinisial JM yang juga merupakan istri dari HM.
Baca juga : Kunjungan Literasi ke SD di Beruntung Baru, Nyaris Tak Tembus Armada Perpustakaan Palnam
“Dari JM kami mengamankan Narkoba jenis sabu sebanyak 8 paket dengan berat 65,92 gram dan 218 butir ekstasi berwarna merah muda yang disimpan di dalam tas belanja warna biru, ” terangnya, dilansir humaspolri.go.id.
Selain itu mengamankan barang bukti narkoba dengan jenis sabu dan ekstasi dari pasangan suami istri tersebut, Satres Narkoba Polresta Banjarmasin juga mengamankan barang bukti lain yakni 1 buah kotak rokok, 2 buah tas dengan warna abu-abu dan merah, 1 plastik ungu dan 1 handphone. Kemudian juga diamankan 3 pak plastik klip, 2 timbangan digital dengan warna silver dan hitam.
Orang nomor satu di jajaran Polresta Banjarmasin itu menuturkan suami istri tersebut diduga jaringan Banjarmasin.
“Dari hasil pengungkapan sabu dengan berat 570,7 gram sabu dan 218 butir ekstasi ini, kami telah menyelamatkan 8.778 orang, ” tambahnya. (kanalkalimantan.com/kk)
Reporter : kk
Editor : cell
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin22 jam yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
kriminal banjarbaru3 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
LIPSUS BANJARBARU3 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024
-
HEADLINE3 hari yang lalu
9 Rumah di Gang Kenari Banjarmasin Habis Dilahap Si Merah
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara